PORTALBALIKPAPAN.COM – Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Indrakila, Balikpapan Utara.
Dilansir dari Instagram resmi Polresta Balikpapan @polrestabalikpapan, rekonstruksi ini menghadirkan tersangka MR (21), penasihat hukum, saksi-saksi, serta perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.
Proses rekonstruksi dilakukan sekitar enam pekan setelah insiden tragis yang merenggut nyawa RA (19). Dalam kegiatan ini, tersangka memperagakan 33 adegan yang menggambarkan secara detail kronologi kejadian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari rangkaian adegan yang diperagakan, diketahui bahwa aksi pembunuhan terjadi antara adegan ke-10 hingga ke-20. Korban diduga tewas setelah dicekik dari belakang.
Meski sempat terjadi ketegangan selama proses rekonstruksi, situasi tetap terkendali dengan pengamanan ketat dari belasan personel Satsamapta Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara.
Rekonstruksi ini digelar untuk memberikan gambaran lebih jelas kepada penyidik mengenai kejadian sebenarnya. (*)