PORTALBALIKPAPAN.COM – Aliansi Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara (GASKAN) menyatakan sikap tegas menolak rencana kedatangan awal 16.000 tenaga kerja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dari luar daerah.
Deklarasi ini dilakukan oleh aliansi yang terdiri dari KNPI Balikpapan, KNPI Penajam Paser Utara (PPU), KNPI Kutai Kartanegara, organisasi Cipayung Kaltim-Tara, serta BEM Nusantara Kaltim, usai dialog bersama mengenai perkembangan IKN pada Ahad (5/2/2023).
Dalam pernyataannya, salah satu Presidium GASKAN, Andrie Afrizal, mengungkapkan alasan utama penolakan tersebut.
“Atas nama Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara, kami dengan tegas menolak kedatangan 16 ribu tenaga kerja pembangunan IKN. Mengapa tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal saja?” ujarnya.
GASKAN menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah:
- Menolak kedatangan awal 16.000 dari total 200.000 tenaga kerja pembangunan IKN, jika tenaga kerja lokal tidak menjadi prioritas.
- Penambahan jatah Deputi dari warga lokal Kaltim, dengan proses seleksi yang adil, serta mengutamakan warga lokal untuk jabatan di struktur bawahnya.
- Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM di Kaltim, untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal.
- Pemberian dana khusus kepada kota/kabupaten terdampak pembangunan IKN, berupa pembangunan fasilitas penunjang.
- Pemberdayaan pengusaha lokal, agar dapat berkontribusi langsung dalam pembangunan IKN.
- Membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat dan pemuda, terkait perkembangan pembangunan IKN.
GASKAN memberi ultimatum kepada pemerintah untuk merespons tuntutan mereka dalam waktu dua minggu. Jika tidak, mereka berencana menggelar aksi besar-besaran.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami akan menuntut pergantian kepala otoritas IKN beserta deputinya. Selama ini, tidak pernah ada orang di kantor IKN yang benar-benar memahami aspirasi masyarakat,” tegas Andre.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan lantang, “Kami ingin menjadi tuan di tanah sendiri!”
Deklarasi ini menjadi salah satu sorotan utama dalam dinamika pembangunan IKN, dengan harapan pemerintah dapat merespons tuntutan tersebut demi keberlanjutan pembangunan yang melibatkan masyarakat lokal. (kaltimedia/im)