PORTALBALIKPAPAN.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG di Balikpapan, Selasa (14/1/2025).
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tiga pangkalan yang menjadi sasaran inspeksi berlokasi di Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan. Sidak bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah, menegaskan pentingnya kepatuhan pangkalan terhadap aturan yang ada.
“Pangkalan diberikan amanah dan penugasan barang bersubsidi LPG 3 kilo agar bisa menaati aturan yang berlaku dan menjual sesuai HET,” ujar Ahad.
Dalam sidak tersebut, Pertamina akan menindak tegas jika ada indikasi pelanggaran di beberapa pangkalan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi diatas HET atau menyalahgunakan distribusi,” tegas Ahad.
Mendukung langkah ini, Dirjen Migas yang diwakili oleh M. Geri Yuniardi menyampaikan apresiasi terhadap tindakan Pertamina. “Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan ke 135 jika pangkalan menjual di atas HET,” katanya.
Menurut Ahad, kegiatan sidak merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
“Kegiatan sidak ini merupakan wujud nyata komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran,” pungkasnya.
Sebagai subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen memastikan distribusi energi berjalan lancar.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET dan tidak segan melaporkan jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan melalui call center Pertamina di 135. (mhd)