Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nusantara

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

by Muhammad
December 21, 2023
in Nusantara, Penajam
Reading Time: 3 mins read
KPK dan OIKN sepakat kerjasama cegah korupsi. (Foto: Muhammad/PortalBalikpapan)

KPK dan OIKN sepakat kerjasama cegah korupsi. (Foto: Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kepala OIKN Bambang Susantono di aula gedung hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Selasa (19/12/2023).

Berita Pilihan

Iduladha Perdana di IKN: Ribuan Paket Kurban Disalurkan untuk Masyarakat dan Pekerja

Tok, MK Tolak Gugatan Uji Materi UU IKN, Status Ibu Kota Tetap di Jakarta Hingga Keppres Terbit

Pelaku UMKM Nusantara Didorong Kuasai Pemasaran dan Transaksi Digital

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

Dalam kerja sama ini KPK menyatakan komitmennya untuk menyukseskan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. MoU antara KPK dengan Otorita IKN ini sebagai landasan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terkait persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sampai dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN,” kata Nawawi.

Nawawi merinci kerja sama ini mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring penyelenggaraan pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyediaan narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan atau data, kerja sama lainnya sesuai kesepakatan KPK dan Otorita IKN.

Baca Juga:  Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan "Green Warrior" Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

Nawawi melanjutkan, melalui kerja sama ini, maka pencegahan potensi korupsi dalam persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara dapat dilakukan dengan optimal sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal tersebut akan semakin mempercepat terwujudnya IKN sebagai kota bagi kita semua dan lebih jauh juga akan mensukseskan pencapaian visi besar Indonesia Emas pada tahun 2045,” jelasnya.

Sementara itu Kepala OIKN Bambang Susantono menyampaikan apresiasinya kepada KPK, serta terbuka untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam proses pembangunan IKN.

“Pembangunan IKN tidak hanya membangun gedung tapi juga membangun budaya. Kami bertekad melakukan pekerjaan ini dengan cara-cara yang benar sehingga MoU dengan KPK ini menjadi sangat penting,” kata Bambang.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan, lingkup pertama yang disepakati dalam MoU ini yaitu perbaikan sistem melalui langkah pencegahan.

KPK berharap penerapan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dapat dioptimalkan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dalam setiap tahap pembangunan IKN sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Selanjutnya KPK juga mendorong pengembangan program pengendalian gratifikasi,  penerapan whistleblowing system, pengembangan budaya integritas, serta pendampingan Pemerintah Daerah melalui kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan.

Baca Juga:  Iduladha Perdana di IKN: Ribuan Paket Kurban Disalurkan untuk Masyarakat dan Pekerja

Sebagai informasi, Otorita IKN juga telah mengatur mengenai larangan gratifikasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan OIKN melalui surat edaran No.6/SE/Kepala-Otorita IKN/IV/2023.

Para pejabat atau pegawai dilarang menerima gratifikasi, baik dari Kementerian dan Lembaga mitra kerja OIKN, pihak pelapor, pemangku kepentingan OIKN lain, serta rekanan pengadaan barang dan atau jasa OIKN.

Lingkup kedua, KPK dan Otorita IKN sepakat mengenai monitoring penyelenggaraan pemerintahan IKN. Melalui kesepakatan ini, akan dilakukan kajian dan analisis terhadap regulasi, kebijakan, dan atau sistem penyelenggaraan pemerintahan yang disusun dan dilaksanakan oleh Otorita IKN.

Selain itu, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia, KPK dan OIKN sepakat melaksanakan berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar, focus group discussion  (FGD), magang, serta sertifikasi dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kedua belah pihak juga bersepakat dalam mengembangkan karier pegawai antara lain melalui penugasan, promosi, dan mutasi.

Dalam rangka upaya pendidikan dan pelibatan peran serta masyarakat, KPK akan membantu Otorita IKN dalam menjalankan kegiatan sosialisasi LHKPN dan antigratifikasi di lingkungan pegawai serta sosialisasi pencegahan korupsi pada sektor badan usaha khususnya dalam rangka investasi di IKN. (mhd)

Baca Juga:  Iduladha Perdana di IKN: Ribuan Paket Kurban Disalurkan untuk Masyarakat dan Pekerja
Tags: IKNKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOIKNOtorita Ibu Kota Nusantara
ShareTweet

BeritaTerkait

Salat Iduladha perdana di Masjid Negara IKN! Ribuan paket daging kurban disalurkan untuk warga dan pekerja. (Dok. Humas Otorita IKN)

Iduladha Perdana di IKN: Ribuan Paket Kurban Disalurkan untuk Masyarakat dan Pekerja

May 28, 2026
Tugu Monas. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Tok, MK Tolak Gugatan Uji Materi UU IKN, Status Ibu Kota Tetap di Jakarta Hingga Keppres Terbit

May 14, 2026
Otorita IKN bersama Bank Indonesia memberikan pembekalan pemasaran digital dan transaksi QRIS kepada pelaku usaha lokal di Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pelaku UMKM Nusantara Didorong Kuasai Pemasaran dan Transaksi Digital

May 11, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Next Post
Tangkapan layar diduga ajudan Bupati Kubar menganiaya supir truk. (Doc. Istimewa)

Viral, Diduga Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Supir Truk

Keterangan Presiden Jokowi di hadapan awak media, Kamis (21/12/2023). Foto: Muhammad/PB

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Beroperasi Agustus 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Polisi Pastikan Video Anak Jadi Korban Begal di Balikpapan Adalah Hoax. (Dok. Ist)

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

May 25, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026
Ilustrasi Whatsapp. (Dok. AI)

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

June 1, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.