Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nusantara

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

by Muhammad
December 21, 2023
in Nusantara, Penajam
Reading Time: 3 mins read
KPK dan OIKN sepakat kerjasama cegah korupsi. (Foto: Muhammad/PortalBalikpapan)

KPK dan OIKN sepakat kerjasama cegah korupsi. (Foto: Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kepala OIKN Bambang Susantono di aula gedung hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Selasa (19/12/2023).

Berita Pilihan

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

Otorita IKN Imbau Pengunjung Gunakan Tas Pakai Ulang dan Jaga Ketertiban di Masjid Negara IKN

Dalam kerja sama ini KPK menyatakan komitmennya untuk menyukseskan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. MoU antara KPK dengan Otorita IKN ini sebagai landasan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terkait persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sampai dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN,” kata Nawawi.

Nawawi merinci kerja sama ini mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring penyelenggaraan pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyediaan narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan atau data, kerja sama lainnya sesuai kesepakatan KPK dan Otorita IKN.

Baca Juga:  Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

Nawawi melanjutkan, melalui kerja sama ini, maka pencegahan potensi korupsi dalam persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara dapat dilakukan dengan optimal sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal tersebut akan semakin mempercepat terwujudnya IKN sebagai kota bagi kita semua dan lebih jauh juga akan mensukseskan pencapaian visi besar Indonesia Emas pada tahun 2045,” jelasnya.

Sementara itu Kepala OIKN Bambang Susantono menyampaikan apresiasinya kepada KPK, serta terbuka untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam proses pembangunan IKN.

“Pembangunan IKN tidak hanya membangun gedung tapi juga membangun budaya. Kami bertekad melakukan pekerjaan ini dengan cara-cara yang benar sehingga MoU dengan KPK ini menjadi sangat penting,” kata Bambang.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan, lingkup pertama yang disepakati dalam MoU ini yaitu perbaikan sistem melalui langkah pencegahan.

KPK berharap penerapan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dapat dioptimalkan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dalam setiap tahap pembangunan IKN sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Selanjutnya KPK juga mendorong pengembangan program pengendalian gratifikasi,  penerapan whistleblowing system, pengembangan budaya integritas, serta pendampingan Pemerintah Daerah melalui kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan.

Baca Juga:  Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

Sebagai informasi, Otorita IKN juga telah mengatur mengenai larangan gratifikasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan OIKN melalui surat edaran No.6/SE/Kepala-Otorita IKN/IV/2023.

Para pejabat atau pegawai dilarang menerima gratifikasi, baik dari Kementerian dan Lembaga mitra kerja OIKN, pihak pelapor, pemangku kepentingan OIKN lain, serta rekanan pengadaan barang dan atau jasa OIKN.

Lingkup kedua, KPK dan Otorita IKN sepakat mengenai monitoring penyelenggaraan pemerintahan IKN. Melalui kesepakatan ini, akan dilakukan kajian dan analisis terhadap regulasi, kebijakan, dan atau sistem penyelenggaraan pemerintahan yang disusun dan dilaksanakan oleh Otorita IKN.

Selain itu, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia, KPK dan OIKN sepakat melaksanakan berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar, focus group discussion  (FGD), magang, serta sertifikasi dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kedua belah pihak juga bersepakat dalam mengembangkan karier pegawai antara lain melalui penugasan, promosi, dan mutasi.

Dalam rangka upaya pendidikan dan pelibatan peran serta masyarakat, KPK akan membantu Otorita IKN dalam menjalankan kegiatan sosialisasi LHKPN dan antigratifikasi di lingkungan pegawai serta sosialisasi pencegahan korupsi pada sektor badan usaha khususnya dalam rangka investasi di IKN. (mhd)

Baca Juga:  Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41
Tags: IKNKomisi Pemberantasan KorupsiKPKOIKNOtorita Ibu Kota Nusantara
ShareTweet

BeritaTerkait

Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pengunjung memadati kawasan Masjid Negara IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara saat periode libur panjang. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Imbau Pengunjung Gunakan Tas Pakai Ulang dan Jaga Ketertiban di Masjid Negara IKN

March 24, 2026
Petugas transportasi memberikan sambutan kepada pengunjung di depan bus listrik yang beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Buka Akses Kunjungan Publik Selama Libur Panjang

March 19, 2026
Next Post
Tangkapan layar diduga ajudan Bupati Kubar menganiaya supir truk. (Doc. Istimewa)

Viral, Diduga Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Supir Truk

Keterangan Presiden Jokowi di hadapan awak media, Kamis (21/12/2023). Foto: Muhammad/PB

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Beroperasi Agustus 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026

Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.