Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

by Muhammad
January 13, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 3 mins read
Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan merasakan harga LPG 3 kg ditingkat pengecer melambung cukup tinggi jauh diatas harga eceran tertinggi (HET).

Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Pertamina Patra Niaga. Pertamina menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina.

Berita Pilihan

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

Selain itu Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sebenarnya stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah apalagi saat ini baru pergantian tahun 2024.

“Dalam UU migas 22 tahun 2001 tertera jelas pada pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah. Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina, bisa diancam pidana penjara selama 3 tahun atau denda maksimal Rp 30 milyar, ” kata Arya.

Baca Juga:  Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

Di Provinsi Kalimantan Timur sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022, Harga HET LPG 3 kg yang berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina, untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp 18.000, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sebesar Rp 19.000, untuk Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara serta Paser sebesar Rp 22.000, Kutai Barat Rp. 28.000, Berau Rp 25.000 dan HET untuk Mahakam Ulu sebesar Rp 48.000.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerjasama dengan pengecer dalam bentuk apapun,” tegasnya.

“Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar,” imbuhnya.

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per tanggal 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Arya menjelaskan, setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

“Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg,” jelas Arya.

Baca Juga:  Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

Arya menambahkan, jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99%, artinya kuota cukup. Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023.

“Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim,” imbuhnya.

Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran LPG 3 Kg. Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari 120 pangkalan, 62 diantaranya diberikan sanksi PHU yaitu sanksi terberat dari kemitraan LPG Pertamina,” ungkap Arya.

Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat. (mhd)

Tags: PertaminaPertamina BalikpapanPertamina Patra Niaga
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Stok BBM nasional dipastikan aman, Pertamina jaga kelancaran distribusi energi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

March 7, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Ilustrasi petugas SPBU. (Dok. AI)

Harga BBM Pertamina di Kaltim Turun per 1 Februari 2026, Berikut Daftarnya

February 1, 2026
Next Post

Bawaslu Gandeng Media Massa dan Pegiat Media Sosial Awasi Pemilu 2024

Direktur RS Siloam dokter Kevin Chrisanta Budiyatno. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

RS Siloam Layani Operasi Jantung Terbuka Bagi Pasien Jantung Koroner

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026

Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.