Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

by Muhammad
January 13, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 3 mins read
Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan merasakan harga LPG 3 kg ditingkat pengecer melambung cukup tinggi jauh diatas harga eceran tertinggi (HET).

Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Pertamina Patra Niaga. Pertamina menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina.

Berita Pilihan

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

Selain itu Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sebenarnya stok dan kuota di pangkalan resmi Pertamina tidak ada masalah apalagi saat ini baru pergantian tahun 2024.

“Dalam UU migas 22 tahun 2001 tertera jelas pada pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah. Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina, bisa diancam pidana penjara selama 3 tahun atau denda maksimal Rp 30 milyar, ” kata Arya.

Baca Juga:  Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

Di Provinsi Kalimantan Timur sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022, Harga HET LPG 3 kg yang berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina, untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp 18.000, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sebesar Rp 19.000, untuk Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara serta Paser sebesar Rp 22.000, Kutai Barat Rp. 28.000, Berau Rp 25.000 dan HET untuk Mahakam Ulu sebesar Rp 48.000.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan LPG 3 kg untuk tidak menjual di atas HET atau bekerjasama dengan pengecer dalam bentuk apapun,” tegasnya.

“Kami tidak segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar,” imbuhnya.

Sesuai keputusan Pemerintah bersama Pertamina menetapkan per tanggal 1 Januari 2024 yang dapat membeli LPG 3 kg hanya masyarakat yang terdaftar.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

Arya menjelaskan, setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

“Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg,” jelas Arya.

Baca Juga:  Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

Arya menambahkan, jika merujuk angka realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99%, artinya kuota cukup. Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023.

“Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota LPG 3 kg tidak ada masalah di Kaltim,” imbuhnya.

Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran LPG 3 Kg. Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari 120 pangkalan, 62 diantaranya diberikan sanksi PHU yaitu sanksi terberat dari kemitraan LPG Pertamina,” ungkap Arya.

Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran LPG 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat. (mhd)

Tags: PertaminaPertamina BalikpapanPertamina Patra Niaga
ShareTweet

BeritaTerkait

Tangkapan layar keterangan Dirut Pertamina. (Dok. IG @pertamina)

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

June 12, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Stok BBM nasional dipastikan aman, Pertamina jaga kelancaran distribusi energi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

March 7, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Next Post

Bawaslu Gandeng Media Massa dan Pegiat Media Sosial Awasi Pemilu 2024

Direktur RS Siloam dokter Kevin Chrisanta Budiyatno. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

RS Siloam Layani Operasi Jantung Terbuka Bagi Pasien Jantung Koroner

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Polisi Pastikan Video Anak Jadi Korban Begal di Balikpapan Adalah Hoax. (Dok. Ist)

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

May 25, 2026

Tak Sekadar Bengkel Cat, Auto2000 B&P Balikpapan Hadirkan Layanan Perawatan Kendaraan Terlengkap

June 13, 2026
Tangkapan layar keterangan Dirut Pertamina. (Dok. IG @pertamina)

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

June 12, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Berita Terbaru

Tak Sekadar Bengkel Cat, Auto2000 B&P Balikpapan Hadirkan Layanan Perawatan Kendaraan Terlengkap

June 13, 2026
Tangkapan layar keterangan Dirut Pertamina. (Dok. IG @pertamina)

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

June 12, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.