Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Komdigi Ingatkan Fotografer Hati-Hati Memotret Pelari dan Unggah ke Aplikasi FotoYu

by Fakhrul Rijal
October 29, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi sepasang pelari sedang dijepret oleh Photographer. (FOTO: AI)

Ilustrasi sepasang pelari sedang dijepret oleh Photographer. (FOTO: AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan para fotografer untuk berhati-hati saat memotret pelari atau masyarakat di ruang publik, terutama jika hasil foto tersebut diunggah ke aplikasi atau platform digital seperti FotoYu.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) apabila dilakukan tanpa izin dari orang yang difoto.

Berita Pilihan

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa wajah dan ciri khas seseorang merupakan bagian dari data pribadi karena dapat mengidentifikasi individu secara spesifik.

Ia menuturkan, setiap aktivitas pengambilan, penyimpanan, maupun penyebarluasan foto wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan harus mendapatkan persetujuan dari subjek data.

“Sesuai UU PDP, setiap bentuk pemrosesan data pribadi—mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan—harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data,” ujar Alexander saat dihubungi KompasTekno, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Mahasiswa Unimus Kembangkan Terapi Lavender

Alexander menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang terbukti menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga menekankan agar fotografer memahami aspek hak cipta serta etika profesi sebelum mengkomersialkan hasil foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izin.

“Kami akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban hukum dan etika fotografi, terutama terkait perlindungan data pribadi,” tuturnya.

Peringatan ini muncul setelah ramai keluhan warganet terkait unggahan foto pelari di platform FotoYu tanpa persetujuan subjeknya.

Aplikasi tersebut diketahui menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk membantu pengguna menemukan foto mereka setelah beraktivitas di ruang publik, seperti saat Car Free Day atau acara lari.

Namun, fitur ini menuai kritik karena dinilai melanggar privasi dan membuka potensi penyalahgunaan data pribadi.

Komdigi memastikan pihaknya terus memantau fenomena ini dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Upaya pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Mahasiswa Unimus Kembangkan Terapi Lavender

“Ditjen Wasdig Komdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi,” tegas Alexander. (*/fr)

ShareTweet

BeritaTerkait

Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Next Post
Barang bukti sabu seberat 0,37 gram yang diamankan dari pelaku FR di Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. (DOK. Humas Polda Kaltim)

Satresnarkoba Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu di Permukiman Satimpo

Mantan Presiden Soeharto. (FOTO: dailytelegraph.co.uk via Republika)

OC Kaligis: Soeharto Pantas Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Wapres Gibran memantau progres proyek strategis di IKN. (Dok. Humas Otorita IKN)

Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis IKN, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

December 31, 2025
Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026

Berita Terbaru

Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa meninjau kesiapan kawasan perkantoran di Ibu Kota Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Tindak Lanjut Arahan Wapres, ASN Disiapkan Mulai Berkantor di IKN

January 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.