Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Komdigi Ingatkan Fotografer Hati-Hati Memotret Pelari dan Unggah ke Aplikasi FotoYu

by Fakhrul Rijal
October 29, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi sepasang pelari sedang dijepret oleh Photographer. (FOTO: AI)

Ilustrasi sepasang pelari sedang dijepret oleh Photographer. (FOTO: AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan para fotografer untuk berhati-hati saat memotret pelari atau masyarakat di ruang publik, terutama jika hasil foto tersebut diunggah ke aplikasi atau platform digital seperti FotoYu.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) apabila dilakukan tanpa izin dari orang yang difoto.

Berita Pilihan

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa wajah dan ciri khas seseorang merupakan bagian dari data pribadi karena dapat mengidentifikasi individu secara spesifik.

Ia menuturkan, setiap aktivitas pengambilan, penyimpanan, maupun penyebarluasan foto wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan harus mendapatkan persetujuan dari subjek data.

“Sesuai UU PDP, setiap bentuk pemrosesan data pribadi—mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan—harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data,” ujar Alexander saat dihubungi KompasTekno, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

Alexander menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang terbukti menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga menekankan agar fotografer memahami aspek hak cipta serta etika profesi sebelum mengkomersialkan hasil foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izin.

“Kami akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban hukum dan etika fotografi, terutama terkait perlindungan data pribadi,” tuturnya.

Peringatan ini muncul setelah ramai keluhan warganet terkait unggahan foto pelari di platform FotoYu tanpa persetujuan subjeknya.

Aplikasi tersebut diketahui menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk membantu pengguna menemukan foto mereka setelah beraktivitas di ruang publik, seperti saat Car Free Day atau acara lari.

Namun, fitur ini menuai kritik karena dinilai melanggar privasi dan membuka potensi penyalahgunaan data pribadi.

Komdigi memastikan pihaknya terus memantau fenomena ini dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Upaya pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan.

Baca Juga:  BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

“Ditjen Wasdig Komdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi,” tegas Alexander. (*/fr)

Loading

ShareTweet

BeritaTerkait

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
14 siswa SMAN 1 Balikpapan meraih dua Gold Medal pada WICE 2026 di Malaysia. (Dok. Ist/pb)

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

September 26, 2026
Next Post
Barang bukti sabu seberat 0,37 gram yang diamankan dari pelaku FR di Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. (DOK. Humas Polda Kaltim)

Satresnarkoba Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu di Permukiman Satimpo

Mantan Presiden Soeharto. (FOTO: dailytelegraph.co.uk via Republika)

OC Kaligis: Soeharto Pantas Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.