Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Komdigi Ingatkan Fotografer Hati-Hati Memotret Pelari dan Unggah ke Aplikasi FotoYu

by Fakhrul Rijal
October 29, 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi sepasang pelari sedang dijepret oleh Photographer. (FOTO: AI)

Ilustrasi sepasang pelari sedang dijepret oleh Photographer. (FOTO: AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan para fotografer untuk berhati-hati saat memotret pelari atau masyarakat di ruang publik, terutama jika hasil foto tersebut diunggah ke aplikasi atau platform digital seperti FotoYu.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) apabila dilakukan tanpa izin dari orang yang difoto.

Berita Pilihan

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa wajah dan ciri khas seseorang merupakan bagian dari data pribadi karena dapat mengidentifikasi individu secara spesifik.

Ia menuturkan, setiap aktivitas pengambilan, penyimpanan, maupun penyebarluasan foto wajib memiliki dasar hukum yang jelas dan harus mendapatkan persetujuan dari subjek data.

“Sesuai UU PDP, setiap bentuk pemrosesan data pribadi—mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan—harus memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data,” ujar Alexander saat dihubungi KompasTekno, Selasa (28/10/2025).

Alexander menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang terbukti menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU PDP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga menekankan agar fotografer memahami aspek hak cipta serta etika profesi sebelum mengkomersialkan hasil foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izin.

“Kami akan mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban hukum dan etika fotografi, terutama terkait perlindungan data pribadi,” tuturnya.

Peringatan ini muncul setelah ramai keluhan warganet terkait unggahan foto pelari di platform FotoYu tanpa persetujuan subjeknya.

Aplikasi tersebut diketahui menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk membantu pengguna menemukan foto mereka setelah beraktivitas di ruang publik, seperti saat Car Free Day atau acara lari.

Namun, fitur ini menuai kritik karena dinilai melanggar privasi dan membuka potensi penyalahgunaan data pribadi.

Komdigi memastikan pihaknya terus memantau fenomena ini dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Upaya pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan.

“Ditjen Wasdig Komdigi melakukan pengawasan aktif dan responsif, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi,” tegas Alexander. (*/fr)

ShareTweet

BeritaTerkait

Tahu Sumedang Km 50 Samboja, Kaltim. (PB)

Tahu Sumedang, dari Tiongkok ke KM 50 Samboja

July 23, 2025
Menu Mie Yamin. (FOTO: Nino)

Mencicipi Mie Yamin “Kajojo 1945,” Kuliner Pasundan di Balikpapan

November 6, 2013
RESEP KELUARGA: Menu Sop Tulang, Es Jagung dan Sop Buah khas Pontianak (Foto: by Sandi Ramadhan)

Menikmati Kuliner Khas Pontianak di Kampung Baru

December 8, 2014
Pak Lek Sarju melayani pelanggan setianya di Simpang Karang Rejo, Balikpapan Tengah, FOTO: Redaksi

Salome Sarju, Kuliner Legendaris yang Tetap Eksis di Balikpapan

February 18, 2023
Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Next Post
Barang bukti sabu seberat 0,37 gram yang diamankan dari pelaku FR di Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. (DOK. Humas Polda Kaltim)

Satresnarkoba Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu di Permukiman Satimpo

Mantan Presiden Soeharto. (FOTO: dailytelegraph.co.uk via Republika)

OC Kaligis: Soeharto Pantas Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Kalender tahun 2025. (doc. Istimewa)

Libur Beruntun di Akhir Januari 2025, Siapkan Rencana Seru Anda!

December 15, 2024
Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026

Berita Terbaru

Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.