Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Jali
January 9, 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji.

Penetapan status hukum tersebut dibenarkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (9/1/2026). Ia menyatakan bahwa penyidik telah menaikkan perkara kuota haji ke tahap penetapan tersangka.

Berita Pilihan

Operasi KPK di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

KPK Sita Kendaraan Terkait OTT di Kaltim

Perkara ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Tambahan kuota itu diperoleh Indonesia usai Presiden saat itu, Joko Widodo, melakukan upaya diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Tambahan kuota sejatinya dimaksudkan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah mencapai lebih dari 20 tahun.

Sebelum penambahan, kuota haji Indonesia pada 2024 tercatat 221 ribu jemaah, lalu meningkat menjadi 241 ribu setelah adanya tambahan. Namun, KPK menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan yang dilakukan secara merata, yakni masing-masing 10 ribu jemaah untuk haji reguler dan haji khusus.

Baca Juga:  BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

Padahal, ketentuan undang-undang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibat kebijakan tersebut, komposisi akhir kuota haji 2024 menjadi 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

KPK menilai keputusan itu berdampak pada sekitar 8.400 calon jemaah reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun, tetapi gagal berangkat meski ada tambahan kuota.

Dalam penyidikan awal, KPK juga mengungkap adanya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Sejumlah aset terkait perkara ini telah disita, mulai dari rumah, kendaraan, hingga uang tunai dalam mata uang asing. (*/ih)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi KPK (doc. ajnn.net)

KPK Minta Bantuan “Netizen” Viralkan Harta Tak Wajar Pejabat

March 2, 2023
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Doc. Ist)

Operasi KPK di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

August 3, 2024
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. (doc. Istimewa)

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

August 2, 2024
Peluncuran 22 Desa Anti Korupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU. (FOTO: MHD/Portal Balikpapan)

KPK Luncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU

November 28, 2023
KPK dan OIKN sepakat kerjasama cegah korupsi. (Foto: Muhammad/PortalBalikpapan)

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

December 21, 2023
Next Post
Kick Off Maybank Marathon 2026. (Dok. Taufik/PortalBalikpapan)

Maybank Indonesia gandeng Visa gelar Maybank Marathon 2026 di Bali

Ilustrasi dealer KIA. (Dok: AI)

Kia Rayakan 25 Tahun Perjalanan di Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah penumpang kapal rute Surabaya–Balikpapan yang ditemukan meninggal dunia di perairan Teluk Adang. (Dok. Muhanmad/PortalBalikpapan)

Penumpang Lompat dari Kapal Rute Surabaya–Balikpapan, Ditemukan Meninggal di Teluk Adang

March 18, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Petugas transportasi memberikan sambutan kepada pengunjung di depan bus listrik yang beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Buka Akses Kunjungan Publik Selama Libur Panjang

March 19, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Maxim hadirkan rangkaian kegiatan seru untuk warga dan pelajar Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Gelar Rangkaian Kegiatan untuk Warga dan Pelajar Balikpapan

April 2, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026

Berita Terbaru

Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Maxim hadirkan rangkaian kegiatan seru untuk warga dan pelajar Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Gelar Rangkaian Kegiatan untuk Warga dan Pelajar Balikpapan

April 2, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pertunjukan Reog Ponorogo di kawasan IKN. (Foto: Humas OIKN)

Reog Ponorogo Meriahkan Bendungan Sepaku Semoi, Warga Antusias Kunjungi Ruang Publik IKN

March 29, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.