PORTALBALIKPAPAN.COM – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum yang berlaku mulai 1 Februari 2026 sebagai implementasi kebijakan pemerintah terkait formula harga BBM non-subsidi.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” demikian dikutip dari laman resmi Pertamina, Minggu (1/2/2026).
Di Kalimantan Timur, harga sejumlah BBM non-subsidi per Februari 2026 tercatat turun dibandingkan Januari 2026, yakni Pertamax Turbo dari Rp13.700 menjadi Rp13.000 per liter, Pertamax dari Rp12.650 menjadi Rp12.100 per liter.
Pertamina Dex dari Rp13.900 menjadi Rp13.800 per liter, serta Dexlite dari Rp13.800 menjadi Rp13.550 per liter. Sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter. (*)















