Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nusantara

Tok, MK Tolak Gugatan Uji Materi UU IKN, Status Ibu Kota Tetap di Jakarta Hingga Keppres Terbit

by Taufik
May 14, 2026
in Nusantara
Reading Time: 2 mins read
Tugu Monas. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Tugu Monas. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang digelar Selasa (12/5/2026) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Berita Pilihan

MoU Lion Group dan Bank Tanah, PKS Indobox Cinema Perkuat Ekosistem Nusantara

Porsentara 2026 Resmi Ditutup, Semarak HUT RI di Nusantara Berlanjut

Otorita IKN Siapkan Beragam Agenda Semarakkan HUT ke-81 RI di Nusantara

82 Siswa Jadi Angkatan Pertama SNT 3 IKN

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Adies Kadir, Mahkamah menilai dalil Pemohon terkait ketidaksinkronan Pasal 2 ayat (1) UU DKJ dengan Pasal 39 ayat (1) UU IKN tidak beralasan menurut hukum.

Menurut Pemohon, perbedaan norma tersebut memunculkan kekosongan status konstitusional ibu kota negara yang berpotensi berdampak terhadap keabsahan berbagai tindakan pemerintahan, mulai dari penerbitan keputusan negara hingga pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Namun, MK berpandangan bahwa Pasal 2 ayat (1) UU DKJ harus dimaknai bersama Pasal 73 UU DKJ. Dalam pertimbangannya, Mahkamah menegaskan bahwa pemindahan status ibu kota negara baru memiliki kekuatan berlaku dan mengikat setelah Presiden menetapkan Keputusan Presiden mengenai perpindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:  MoU Lion Group dan Bank Tanah, PKS Indobox Cinema Perkuat Ekosistem Nusantara

Mahkamah juga mengaitkan pertimbangannya dengan Putusan MK Nomor 38/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan waktu pemindahan IKN bergantung pada terbitnya Keputusan Presiden tersebut.

Selain itu, ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga menjadi dasar bahwa suatu aturan berlaku sejak diundangkan, kecuali ditentukan lain dalam regulasi terkait.

“Artinya, dalam konteks permohonan a quo berlakunya waktu pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung pada penetapan dan pemberlakuan keputusan presiden dimaksud. Sehingga berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, dikaitkan dengan petitum Pemohon a quo, menurut Mahkamah, tanpa penafsiran terhadap Pasal 39 ayat (1) UU 2/2024 sebagaimana yang dimohonkan oleh Pemohon, kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan ditetapkannya keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Sehingga dalil Pemohon yang pada pokoknya menyatakan norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum,” jelas Adies.

Baca Juga:  Otorita IKN Siapkan Beragam Agenda Semarakkan HUT ke-81 RI di Nusantara

Sebelumnya, Pemohon bernama Zulkifli menilai sejumlah pasal dalam UU IKN menjadikan Keputusan Presiden sebagai syarat konstitutif perpindahan status ibu kota negara. Sementara itu, setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta diundangkan, Jakarta secara normatif tidak lagi disebut sebagai ibu kota negara, meski Keputusan Presiden pemindahan IKN belum diterbitkan.

Pemohon beranggapan kondisi tersebut memicu disharmoni horizontal antarperaturan yang menimbulkan kekosongan status konstitusional ibu kota negara.

Menurutnya, Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota secara normatif, sedangkan Ibu Kota Nusantara belum resmi menjadi ibu kota negara secara konstitutif.

Dalam permohonannya, Pemohon juga menilai kekosongan status itu muncul akibat tidak adanya norma pengaman, aturan peralihan, maupun jaminan kesinambungan status ibu kota selama masa transisi.

Ia berpendapat keberadaan ibu kota negara sebagai unsur fundamental ketatanegaraan tidak boleh berada dalam kondisi yang tidak pasti atau multitafsir. (mt)

Tags: Ibu Kota NusantaraIKNMahkamah KonstitusiNusantara
ShareTweet

BeritaTerkait

Photocaption:Otorita IKN memperkuat ekosistem Nusantara melalui kerja sama investasi di sektor aviasi dan hiburan. (DOK. Humas Otorita IKN)

MoU Lion Group dan Bank Tanah, PKS Indobox Cinema Perkuat Ekosistem Nusantara

August 16, 2026
Semarak Porsentara 2026 berakhir, namun rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Nusantara terus berlanjut. (Dok. Humas Otorita IKN)

Porsentara 2026 Resmi Ditutup, Semarak HUT RI di Nusantara Berlanjut

August 14, 2026
Nusantara bersiap menyambut perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan berbagai kegiatan untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Siapkan Beragam Agenda Semarakkan HUT ke-81 RI di Nusantara

August 14, 2026
Angkatan pertama SNT 3 IKN memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan diikuti 82 siswa SMP dan SMA. (Dok. Humas Otorita IKN)

82 Siswa Jadi Angkatan Pertama SNT 3 IKN

August 12, 2026
Tujuh putra-putri IKN siap menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya melalui program beasiswa penuh. (DOK. Humas Otorita IKN)

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

July 25, 2026
Next Post
KKMB Balikpapan menggelar tabur bunga di TMP Kota Balikpapan dalam rangka Hari Pattimura ke-209. (Dok. KKMB)

KKMB Balikpapan Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Pattimura ke-209

Petugas menangani semburan gas, air, dan api dari lokasi pengeboran di Manggar, Balikpapan Timur, Kamis (14/5/2026). (Dok. BPBD Balikpapan/Damkar)

Semburan Gas, Air dan Api Muncul Saat Pengeboran Sumur di Manggar, Petugas Lakukan Penanganan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU sedang melayani pelanggan. (Dok. AI)

Resmi Turun! Ini Rincian Harga Pertamax dan Pertamax Turbo di Balikpapan Agustus 2026

August 2, 2026
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Kobaran api terlihat di lahan yang terbakar di Sampit. (Dok. Istimewa)

Karhutla Makin Meluas, Asap Pekat Selimuti Sampit

August 19, 2026
Delapan kali menggelar upacara, warga RT 17 Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, terus menjaga semangat kemerdekaan dan gotong royong. (DOK. Muhammad/PortalBalikpapan)

Delapan Kali Gelar Upacara, RT 17 Damai Baru Teguhkan Cinta Tanah Air

August 17, 2026
Photocaption:Otorita IKN memperkuat ekosistem Nusantara melalui kerja sama investasi di sektor aviasi dan hiburan. (DOK. Humas Otorita IKN)

MoU Lion Group dan Bank Tanah, PKS Indobox Cinema Perkuat Ekosistem Nusantara

August 16, 2026

Berita Terbaru

Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Kobaran api terlihat di lahan yang terbakar di Sampit. (Dok. Istimewa)

Karhutla Makin Meluas, Asap Pekat Selimuti Sampit

August 19, 2026
Delapan kali menggelar upacara, warga RT 17 Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan, terus menjaga semangat kemerdekaan dan gotong royong. (DOK. Muhammad/PortalBalikpapan)

Delapan Kali Gelar Upacara, RT 17 Damai Baru Teguhkan Cinta Tanah Air

August 17, 2026
Photocaption:Otorita IKN memperkuat ekosistem Nusantara melalui kerja sama investasi di sektor aviasi dan hiburan. (DOK. Humas Otorita IKN)

MoU Lion Group dan Bank Tanah, PKS Indobox Cinema Perkuat Ekosistem Nusantara

August 16, 2026
Semarak Porsentara 2026 berakhir, namun rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Nusantara terus berlanjut. (Dok. Humas Otorita IKN)

Porsentara 2026 Resmi Ditutup, Semarak HUT RI di Nusantara Berlanjut

August 14, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.