Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Kalbagtim Tegas Berantas Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp1,19 Miliar

by Muhammad
October 8, 2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bea Cukai Kalbagtim memusnahkan barang ilegal senilai Rp1,19 miliar di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Bea Cukai Kalbagtim memusnahkan barang ilegal senilai Rp1,19 miliar di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa, (7/10/2025) ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum serta menjaga penerimaan negara dari praktik perdagangan ilegal.

Berita Pilihan

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

Bea Cukai Balikpapan Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Publik

Bea Cukai Fasilitasi Importasi Barang untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Ribuan Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal

Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan periode 2023 hingga 2025, dengan rincian 1.042.632 batang rokok ilegal, 3.776,86 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 3.880 item barang larangan dan pembatasan.

Total nilai barang mencapai Rp1,19 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp998 juta.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagtim, Kusuma Santi Wahyuningsih, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk menekan peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan keputusan Kepala KPKNL Balikpapan atas nama Menteri Keuangan dan sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 178/PMK.04/2019 serta PMK Nomor 150 Tahun 2023.

Baca Juga:  Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, mencerminkan tanggung jawab Bea Cukai dalam pengelolaan aset negara yang berasal dari hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Kalbagtim juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk menaati ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait peredaran barang kena cukai seperti rokok, MMEA, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Selain tindakan tegas terhadap pelanggaran, Bea Cukai Kalbagtim terus memperkuat edukasi publik melalui berbagai media agar masyarakat memahami bahaya serta dampak negatif dari peredaran barang ilegal terhadap perekonomian dan kesejahteraan bersama.

Langkah ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai Community Protector, yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga melindungi masyarakat dan keuangan negara dari ancaman peredaran barang ilegal.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai,” tegas Santi. (mhd)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BalikpapanBeasiswa KaltimRokok
ShareTweet

BeritaTerkait

BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Kepala Bea Cukai Balikpapan, Raden Muhamad Agus Ekawidjaja, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepercayaan dalam hubungan antara institusi pemerintah dan media. (doc. Muhammad/PortalBalikpapan)

Bea Cukai Balikpapan Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Publik

September 5, 2024
Kepala Bea Cukai Balikpapan Raden Muhamad Agus Ekawidjaja memberikan sambutan dalam kegiatan Media Gathering bersama awak media di Hotel Maxone, Rabu. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

Bea Cukai Fasilitasi Importasi Barang untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara

September 5, 2024
Ribuan rokok dan minuman alkohol ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Balikpapan. (Doc. Muhammad/PortalBalikpapan)

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Ribuan Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal

July 4, 2024
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

BNNK dan Bea Cukai Balikpapan Amankan Pengedar Ganja, Diamankan Saat Ambil Paketan Ganja Hampir 2 Kilogram

January 4, 2024
Next Post
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Prof. Jimly Asshiddiqie menandatangani kerja sama penguatan kelembagaan menuju pemerintahan daerah khusus IKN. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN dan Jimly School of Law and Government Jalin Kerja Sama Siapkan Pemerintahan Daerah Khusus

Tarman (76) dan Sela Arika (21) saat prosesi akad nikah di Pacitan yang viral karena mahar cek Rp3 miliar. (Dok. Istimewa)

Viral, Kakek di Pacitan Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Cek Rp3 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026

Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Perayaan HUT ke-41 Hermina Hospitals Group di Ibu Kota Nusantara ditandai dengan penanaman pohon, Rabu (22/4/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Hermina Tanam Pohon di Ibu Kota Nusantara, Rayakan HUT ke-41

April 23, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.