PORTALBALIKPAPAN.COM – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi.
Hal ini yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan bersama dengan KPPBC TMP B (Bea Cukai) Balikpapan, sehingga berhasil mengamankan para tersangka pengedar dan penyalahguna narkotika beserta barang buktinya di Balikpapan.
Seperti pengungkapan kasus pada tanggal 1 Januari 2024 yang lalu, walupun di hari libur nasional BNNK dan Bea Cukai Balikpapan berusaha untuk tidak lengah dan selalu waspada, sehingga berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti ganja hampir 2 kilogram.
“Kami sebagai petugas akan selalu waspada dan untuk kolaborasi ini yang kesekian kalinya. Beberapa waktu yang lalu kita juga melakukan penangkapan terkait pengiriman barang narkotika,” kata Kepala KPPBC TMP B (Bea Cukai) Balikpapan Awan Jogyantoro, Kamis (4/1/2023).
Awan melanjutkan, pada tahun 2024 ini pihaknya akan terus berusaha untuk tetap berkolaborasi dengan BNNK Balikpapan.
Dengan adanya kolaborasi ini, harapannya peredaran narkotika kedepan bisa menurun bahkan kalau bisa hilang dari Kalimantan, Balikpapan khusunya.
“Meskipun melihat dari sisi keuntungan yang didapatkan dari jual narkotika ini termasuk yang tinggi sehingga harus secara komperehensif, tidak hanya menangkap pelakunya kalau bisa memberantas peredaran ilegal,” tegasnya.
Selain berkoordinasi secara lokal di kota Balikpapan dengan BNNK, Bea Cukai juga memperhatikan perkembangan yang ada di nasional khusunya di Kalimatan bagian timur.
“Kita sebagai aparat tidak akan tidur tidak akan lengah dalam rangka upaya pencegahan peredaran narkoba,” pungkasnya. (mhd)