Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina Tidak Segan Beri Sanksi Penyalur Resmi Yang Menyalahi Aturan

by Muhammad
January 11, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG subsidi 3 Kg karena kuota di tahun berjalan tersedia hingga akhir 2024.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan stok LPG di Kaltim saat ini menurutnya juga aman.

Berita Pilihan

Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Lokasi Terdekat

TAD Pertamina RU V Gelar Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah Pekerja

Kabar Kendaraan Mogok di Balikpapan, Pertamina Klarifikasi Soal Kualitas Pertamax

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

“Stok di Kalimantan Timur untuk LPG 3 kg tersedia dengan ketahanan hari akumulatif selama 6 hingga 8 hari. Namun, saat ini memang sedang dijalankan kebijakan baru yaitu wajib menunjukkan KTP saat pembelian LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina,” kata Arya.

Arya menyebut, hal ini sesuai dengan sistem pendataan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No37/MG.01/MEM.M/2023 mengenai petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.

Dirinya menambahkan, masyarakat juga tidak perlu panik membeli karena ketersediaan stok LPG 3 kg di pangkalan terus dipantau Pertamina Patra Niaga melalui sistem.

“Jika terdapat kekurangan stok di pangkalan akan langsung diberitahukan ke agen LPG setempat untuk dilakukan pengiriman dan pemenuhan stok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” jelas Arya.

Pemerintah bersama Pertamina telah menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg.

Masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

“Pendaftaran dan penggunaan KTP saat ini diwajibkan kepada seluruh konsumen LPG 3 kg yang akan membeli di pangkalan resmi Pertamina. Selama di pangkalan resmi, Pertamina memastikan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah masing-masing yaitu contohnya di Kota Balikpapan sebesar Rp 19.000,” jelasnya.

Baca Juga:  Balikpapan Mendominasi Perolehan Mendali Peparprov IV Kaltim

“Di luar pangkalan resmi seperti pengecer, Pertamina tidak menjamin harga sesuai HET dan Pertamina juga tidak dapat menindak pengecer karena bukan penyalur resmi,” lanjutnya.

Arya menambahkan, Pertamina telah melakukan inspeksi ke penyaluran resmi yaitu pangkalan untuk memperketat proses pendistribusian LPG 3 kg agar dapat diterima masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg tepat dan melakukan penertiban kepada usaha-usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Kemudian, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan yang ditetapkan.

Pertamina akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada penyalur resmi atau pangkalan untuk penyaluran subsidi LPG 3 kg,  sehingga ketersediaan LPG subsidi 3 kg untuk masyarakat terus terpenuhi dan tepat sasaran, serta tidak ada penyelewengan harga di atas HET.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan yang terbukti menyalahi aturan tersebut. Sanksi bisa berupa pengurangan suplai atau bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya. (mhd)

Tags: Gas LPGPertaminaPertamina Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Kick-off Pertamina UMK Academy 2024. (Doc. Pertamina)

Tingkatkan Perekonomian Indonesia Lewat Umkm, Pertamina Gelar UMK Academy 2024

June 10, 2024
Harga BBM jenis Pertamax mengalami penyesuaian berlaku mulai Sabtu (10/8/2024). (doc. Humas Pertamina Patra Niaga)

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi Jenis Pertamax

August 16, 2024
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Doc. Ist/mhd/pb)

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

February 26, 2025
Pertamina Patra Niaga serahkan bantuan untuk korban banjir Mahakam Hulu. (Doc. Pertamina)

Peduli Bencana, Pertamina Salurkan Bantuan Korban Banjir di Mahakam Ulu

May 28, 2024
Tabung Gas Elpiji 3 Kg. (dok. Mhd/PB)

Pembelian LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi, Pertamina Sediakan Akses Lokasi Terdekat

February 2, 2025
Wali Kota dan Pertamina tinjau langsung SPBU pastikan kelancaran distribusi. (Dok. MHD/PB)

Distribusi BBM di Balikpapan Berangsur Normal, Kemacetan di SPBU Mulai Mereda

May 22, 2025
Next Post
Para pengguna jasa yang menggunakan kendaraan harus menggunakan kartu pembayaran elektronik untuk keluar masuk bandara Sams. (FOTO: MHD/PB)

Aturan Baru, Parkir Bandara SAMS Akan Terapkan Pembayaran Menggunakan Kartu Uang Elektronik

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Petugas SAR menyusuri aliran Sungai Kariangau, Balikpapan Barat, lokasi hilangnya seorang pemancing diduga diterkam buaya. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Sisir Lokasi Pencarian

October 15, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Al-Falaah atau Jalan Kilat. (Dok. M Syahid/Istimewa)

Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Jalan Al-Falaah Baru Ilir Balikpapan Barat

October 25, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. (Dok. AI)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

November 9, 2025
Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud bersama jajaran Pemprov Kaltim saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 di Samarinda. (Dok. Istimewa)

APBD Perubahan 2025 Kaltim Ditetapkan, Gubernur Rudy Mas’ud Desak OPD Percepat Realisasi Program Gratispol dan Jospol

November 8, 2025
Forum Konsultasi Publik UPTD PPRD Balikpapan digelar sebagai wadah peningkatan pelayanan pajak daerah. (FOTO: Taufik/PortalBalikpapan)

UPTD PPRD Balikpapan Gelar Forum Konsultasi Publik, Ajak Wajib Pajak Tertib BBNKB-II

November 7, 2025
Tangkalan layar petugas mengamankan pelaku penikaman dua warga di Kecamatan Pallangga, Gowa. (Dok. Istimewa)

Cekcok Musik di Gowa Berujung Maut, Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga

November 4, 2025
Tangkapan layar kondisi rumah warga di Jalan Prona 3 usai dilalap api pada Minggu dini hari. (Doc. Wag via Djuned)

Kebakaran Dini Hari di Balikpapan Selatan Renggut Dua Jiwa

November 2, 2025

Berita Terbaru

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. (Dok. AI)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

November 9, 2025
Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud bersama jajaran Pemprov Kaltim saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 di Samarinda. (Dok. Istimewa)

APBD Perubahan 2025 Kaltim Ditetapkan, Gubernur Rudy Mas’ud Desak OPD Percepat Realisasi Program Gratispol dan Jospol

November 8, 2025
Forum Konsultasi Publik UPTD PPRD Balikpapan digelar sebagai wadah peningkatan pelayanan pajak daerah. (FOTO: Taufik/PortalBalikpapan)

UPTD PPRD Balikpapan Gelar Forum Konsultasi Publik, Ajak Wajib Pajak Tertib BBNKB-II

November 7, 2025
Tangkalan layar petugas mengamankan pelaku penikaman dua warga di Kecamatan Pallangga, Gowa. (Dok. Istimewa)

Cekcok Musik di Gowa Berujung Maut, Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga

November 4, 2025
Tangkapan layar kondisi rumah warga di Jalan Prona 3 usai dilalap api pada Minggu dini hari. (Doc. Wag via Djuned)

Kebakaran Dini Hari di Balikpapan Selatan Renggut Dua Jiwa

November 2, 2025
Mantan Presiden Soeharto. (FOTO: dailytelegraph.co.uk via Republika)

OC Kaligis: Soeharto Pantas Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

October 31, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.