Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

BK DPRD Kaltim Pilih Penuntasan Cepat Kasus Etika Abdul Giaz via Jalur Mediasi

by Redaksi
November 25, 2025
in DPRD Kaltim
Reading Time: 3 mins read
Subandi lagi

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi.(PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mengurai dan memilih langkah penyelesaian tercepat soal penanganan laporan dugaan pelanggaran etika yang diduga dilakukan Anggota Komisi II Abdul Giaz.

Diketahui, legislator Fraksi NasDem itu sempat menjadi sorotan publik atas pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan memicu kegaduhan politik daerah.

Berita Pilihan

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Sarkowi Minta Pemasaran lewat Influencer Diuji dengan Data, Bukan Sekadar Penilaian

Ketua DPRD Kaltim: Potensi Dana CSR Perusahaan Bisa Sampai Triliunan

Rapat yang digelar sore ini merupakan agenda rutin, namun pembahasannya diperdalam karena adanya laporan resmi yang masuk dan wajib ditangani sesuai tata beracara Badan Kehormatan.

Selain itu, dibahas pula aturan internal mengikat setiap proses, mulai dari tahapan pemeriksaan hingga kemungkinan persidangan sanksi.

“Karena ada pelapor dan SOP-nya jelas maka langkah pertama yang kami kedepankan adalah mediasi,” ujar Ketua BK DPRD Kaltim sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi, pada Selasa (25/11/2025).

Mediasi dipilih sebagai opsi awal karena dianggap paling cepat. Sekaligus paling memungkinkan mencegah eskalasi persoalan yang lebih luas, di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap etika pejabat daerah.

“Kalau mediasi gagal barulah masuk ke opsi kedua yaitu proses sanksi melalui mekanisme persidangan,” urai Subandi.

Badan Kehormatan menegaskan seluruh proses tunduk pada kode etik, tata beracara, serta tata tertib. Yang semua itu mengatur kategori sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat dan seluruhnya memiliki tahapan pemeriksaan yang panjang.

Kasus ini berbeda karena terdapat pelapor resmi sehingga alurnya tidak bisa disamakan dengan perkara internal tanpa laporan publik.

Struktur prosedural tersebut memastikan penanganan dilakukan transparan dan akuntabel.

Melalui mekanisme yang terukur, DPRD Kaltim berharap penyelesaian cepat dapat meredam ketegangan publik sekaligus menjaga integritas kelembagaan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etika.

Sebelumnya, sejumlah massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk menindak tegas salah satu anggota dewan yang diduga melanggar etika dalam pernyataannya di media sosial.

Ketua Koordinator APPK, Zukhrizal Irbhani, mengatakan mereka merasa prihatin terhadap perilaku pejabat publik yang dinilai kurang menjaga etika berkomunikasi di ruang publik.

“Kami dari APPK melaporkan anggota dewan yang kami duga melanggar etika dalam komunikasi publiknya kepada Badan Kehormatan,” ucap Zukhrizal.

Ia menjelaskan, laporan itu didasari beredarnya sebuah video dan berbagai komentar di media sosial.

“Kami melaporkan terkait di media sosial video dan komentar yang beredar, saya nggak hafal kalimat lengkapnya cuma kawan-kawan bisa lihat yang pasti ada diksi-diksi tertentu yang berpotensi menyinggung masyarakat Kaltim,” sambungnya.

Menurut Zukhrizal, pernyataan yang beredar di dunia maya itu berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat yang multikultural seperti Kalimantan Timur.

Ia menegaskan, siapa pun yang berkontribusi untuk pembangunan daerah berhak dianggap bagian dari Kaltim. “Semua yang berkontribusi di Kalimantan Timur adalah bagian dari Kaltim itu sendiri,” ujarnya.

Kala itu Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menerima langsung audiensi dari perwakilan massa aksi di ruangannya. Ia menyebut pihaknya telah menerima laporan resmi dari APPK dan segera menindaklanjutinya.

“Saya tidak mau berspekulasi. Kami akan klarifikasi yang bersangkutan dulu dan kita akan pelajari dulu kemudian kita akan bekerja secara objektif,” tegas Subandi. (ADV/ Lrs)

Loading

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (PB)

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi Dorong Digitalisasi Lagu Tradisional untuk Jaga Warisan Budaya Kaltim

December 14, 2025
Syahariah Masud

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi: Pembenahan Destinasi Jadi Kunci Pariwisata Dongkrak PAD Kaltim

December 13, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (PB)

Puluhan Tahun Menanti, Desa Karangan Hilir Kutim Akhirnya Nikmati Listrik PLN

December 18, 2025
Next Post
Darlis lagi lagi

Darlis: Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Jadi Kunci Guru Hebat di Kaltim

Hasanuddin Masud

Ketua DPRD Kaltim soal Wacana Pilkada oleh DPRD: Lebih Efisien, Sesuai Semangat Perwakilan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.