PORTALBALIKPAPAN.COM – Plt. Bupati Penajam Paser Utara, Ir. H. Hamdam, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris meninggal dunia atas nama Odi Sanjaya Putra di Penajam Paser Utara, Kamis (24/11/2022).
Almarhum merupakan korban kecelakaan bus berisi rombongan atlet Taekwondo Porprov Penajam Paser Utara pada Kamis (17/11/2022) lalu.
Bus rombongan tersebut mengalami kecelakaan masuk ke dalam jurang di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.
Sebagai informasi, seluruh atlet dan official Porprov Kabupaten Penajam Paser Utara telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan.
Besaran santunan yang disampaikan terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Rp72.000.000,- dan santunan berupa beasiswa sebesar Rp137.500.000,-.
Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Asisten Deputi Wilayah Kalimantan Bidang Pelayanan, Tito Hartono.
Ini merupakan bukti penerapan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja terhadap segala bentuk risiko akibat bekerja, sehingga para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya lebih tenang sesuai kampanye BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas”.