PORTALBALIKPAPAN.COM – Belum lama ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan tilang manual akan ditiadakan selama libur Nataru 2023/2024.
Kapolri menginginkan masyarakat saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan untuk sama-sama tertib berlalu lintas.
Hal ini tentunya langsung direspon oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim untuk melaksanakan instruksi tersebut.
Ditlantas juga akan meniadakan tilang manual selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menyampaikan selama Nataru tidak ada penindakan di lapangan.
“Tentunya akan mengedepankan pengamanan kegiatan dengan pola soft dan kemanusiaan,” kata Dirlantas, Kamis (14/12/2023).
Walaupun tidak ada penindakan di lapangan, Dirlantas meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu berlalulintas untuk mewujudkan keamanan berlalu lintas. (mhd)