PORTALBALIKPAPAN.com – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, mengingatkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja di Ibu Kota Negara (IKN).
Semua pekerja di proyek bernilai Rp466 triliun itu harus dilindungi.
“Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi,” kata Isran.
Isran yakin pekerjaan proyek di IKN berisiko tinggi oleh karena itu Semua pekerja harus dilindungi. Sebab selain ketentuan sudah mengatur perlindungan pekerja.
Sementara anggota Tim Penasihat Otorita IKN ini mengatakan pembangunan istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.
“Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi,” tegas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
“Semua pekerja di IKN. Harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak,” tegasnya lagi.
Soal ini, Gubernur Isran Noor pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala OIKN Bambang Susantono maupun Wakil Kwpala OIKN Dhony Rahajoe.
Meski IKN nantinya akan berdiri sendiri dan terlepas dari Kaltim, Gubernur Isran Noor merasa tetap bertanggung jawab agar proses IKN berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi berbagai potensi masalah, salah satunya terkait risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN. (*/sul/ky/adpimprov kaltim)