PORTALBALIKPAPAN.COM – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader PDIP.
Ia menyebut permohonan pamit Gibran untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto adalah pertanda putra sulung Jokowi itu sudah hengkang dari partai banteng moncong putih.
“Oh tidak (Gibran sudah tidak di PDIP). Karena kalau secara resmi masih di PDIP, ia tidak bisa dicalonkan oleh Partai Golkar. Itu ketentuan konstitusi kita, kecuali mau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” ujar Hasto seusai membuka Rakorda PDIP NTB, dilansir Detik, Minggu (5/11/2023).
Hasto juga menyebut Gibran bisa gugur menjadi cawapres Prabowo jika masih tetap di PDIP. Alasannya, tegas Hasto, berdasar UU Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh dua parpol yang berbeda.
“Jadi berdasarkan konstitusi, capres-cawapres itu diusung parpol atau gabungan parpol. Kami sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda, ini diatur dalam Pilkada. Sehingga dalam pilpres pun capres-cawapres nggak boleh memiliki KTA ganda,” jelas Hasto.
Hasto membeberkan saat mendengar informasi dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bahwa Gibran akan bergabung dengan Partai Golkar.
“Suratnya sudah dikirimkan, etika politik harus dipenuhi. Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan artinya pamit dicalonkan dengan partai Gerindra dan Golkar,” bebernya.
Hasto juga membantah bahwa PDIP tampak kesulitan memecat Gibran. “Nggak ada kesulitan, kami melihat bahwa inilah politik berbicara etika. Dan rakyat menyatakan itu,” tegasnya. (Dtk)