PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketua Komisi II Parlemen Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkapkan keprihatinannya terkait parkir truk besar dan peti kemas di pinggir jalan. Khususnya parkir di sekitar wilayah Jalan Ir Sutami, Samarinda.
Nidya menyampaikan bahwa keberadaan truk dan peti kemas tersebut menimbulkan potensi bahaya dan kemacetan lalu lintas.
“Saya tidak bermaksud menganggu para pengusaha, tapi perlu diketahui juga siapa yang memiliki aset ini. Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di pinggir jalan,” bebernya, di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (16/11/2023).
“Pertanyaannya dari orang awam, bagaimana ini? Pertama-tama, ini membahayakan. Kita tidak ingin terjadi insiden yang dapat membahayakan keluarga kita. Ini tentang keselamatan, termasuk pemiliknya,” imbuh Nidya.
Ia menyoroti dua isu utama terkait keberadaan parkir tersebut. Pertama, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan pemilik kendaraan. Kedua, dampak kemacetan lalu lintas yang diharapkan dapat diatasi melalui koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Politisi Golkar ini pun meminta Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim duduk bersama atau diwakili oleh Dinas Perhubungan atau pihak yang ditunjuk untuk mengelolanya.
Ia pun mengusulkan penyewaan lapangan parkir yang aman dapat disewakan.
Nidya juga menunjuk arah pergudangan dari Jalan Ir Sutami yang dianggapnya perlu mendapatkan perhatian khusus. Ia mengajak pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi bersama agar properti peti kemas ditempatkan di lokasi yang aman.
“Tanpa mengganggu aktivitas bisnis namun tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ujar Nidya. (Adv/yst)