PORTALBALIKPAPAN.COM – Peringatan hari jadi Korps Brimob Polri ke-78 di lingkungan Satuan Brimob Polda Kaltim digelar di Lapangan M. Jasin Mako Brimob, Balikpapan, pada Kamis (16/11/2023).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara yang dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, selaku inspektur upacara.
Usai upacara disemarakkan dengan peragaan marching band sakunta, seni beladiri eskrima, beladiri knife fighter, brifit.
Selain itu juga dilaksanakan penganugerahan warga kehormatan Korps Brimob Polri untuk Kapolda dan juga Wakapolda Kaltim.
Penyematan pin anugerah warga kehormatan Korps Brimob ini dipasangkan oleh Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai.
Acara dilanjutkan dengan syukuran dan pemotongan tumpeng oleh Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim yang selanjutnya diserahkan kepada personel Brimob Polda Kaltim yang paling senior dan yang termuda.
“Semoga diusia ke-78 ini, Brimob Polri semakin eksis sebagai pasukan elite Polri yang profesional tangguh dan dapat diandalkan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban,” kata Kapolda.
Kapolda juga berpesan agar personel Brimob Polda Kaltim tidak merasa puas atas apa yang sudah dikerjakan.
“Jangan pernah merasa puas atas keberhasilan tugas yang dikerjakan dan jangan pernah bosan memberikan yang terbaik kepada organisasi dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, memberi tanggapan terkait pemberian warga kehormatan untuk Kapolda dan Wakapolda Kaltim.
Dansat menjelaskan bahwa warga kehormatan diberikan kepada pejabat Polri dan warga masyarakat yang memiliki kontribusi kepada Korps Brimob Polri.
Kontribusi ini baik dalam bentuk perhatian partisipasi serta sumbangsih pemikiran dalam usaha-usaha pengembangan Korps Brimob Polri kearah yang lebih baik melalui tindakan nyata yang berpengaruh langsung bagi kemajuan dan perkembangan Korps Brimob Polri khususnya Satuan Brimob Polda Kaltim.
“Gelar warga kehormatan untuk Bapak Kapolda dan Wakapolda merupakan wujud terima kasih dan penghormatan tertinggi dari Korps Brimob Polri kepada personel Polri atau pejabat Polri di luar Brimob,” kata Andy Rifai.
Dansat menyampaikan, hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Kepala Korps Brimob Polri nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara penganugerahan warga kehormatan Korps Brimob Polri.
“Dengan maksud untuk mendorong semangat jiwa korsa antar Korps Brimob antara jajaran Polri maupun masyarakat,” jelasnya. (Mhd)