PORTALBALIKPAPAN.COM – Parlemen Kalimantan Timur menggelar workshop meningkatkan kapasitas tim ahli, tenaga ahli, dan seluruh staf DPRD Provinsi Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, berharap workshop tersbeut memberi pencerahan, pengetahuan sekaligus meningkatkan kemampuan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Di workshop itu, diundang dua pembicara ahli, yaitu Dulyono dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim serta Ali Kusmo, dari Balai Bahasa.
“Harapannya, bagaimana meningkatkan kualitas tim ahli, tenaga ahli, dan sekretariat DPRD dalam proses pembentukan Perda, khususnya dalam legal drafting,” ujar Salehuddin di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).
Pentingnya workshop ini terletak pada urgensi memperkuat pemahaman tim ahli terkait legal drafting dan proses pembentukan Perda. Salehuddin menjelaskan,
“Anggota DPRD mungkin tidak terlalu bisa memahami legal drafting, makanya di sekretariat DPRD muncullah staf ahli dan tenaga ahli sebagai bagian integral dari kinerja DPRD,” tambahnya.
Menurut Salehuddin, staf ahli dan tenaga ahli memiliki peran krusial dalam mengartikulasikan kebijakan yang diperoleh dari reses, sosialisasi Perda, atau wawasan kebangsaan menjadi formulasi Perda yang konkret.
“Artinya ini akan dilaksanakan berjenjang setiap 8 bulan untuk memastikan tim ahli dan staf ahli dapat secara maksimal membantu kinerja anggota DPRD dalam fungsi pembentukan perda,” ujarnya. (Adv/yst)