Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai Klaim Mutu, Satu Pelaku Diamankan

by Imam
July 27, 2025
in Balikpapan, Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Konferensi pers pengungkapan beras premium palsu di Polda Kaltim. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Konferensi pers pengungkapan beras premium palsu di Polda Kaltim. (Dok. Humas Polda Kaltim)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pelanggaran perlindungan konsumen atas peredaran beras dengan mutu yang tidak sesuai label kemasan.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (25/07/2025) dan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Berita Pilihan

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yuliyanto menyebut pelaku berinisial H.MA ditangkap di wilayah Balikpapan Selatan. Ia diketahui memperdagangkan beras merek “MS Premium” dan “R Premium” yang ternyata tidak sesuai dengan kualitas yang diklaim sebagai beras premium pada kemasannya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh saudara W, selaku kuasa dari konsumen berinisial R,” jelas Kombes Pol Yuliyanto saat memaparkan kronologi kejadian.

Disebutkan bahwa pada 4 Juli 2025, R yang merupakan pemilik rumah makan membeli masing-masing satu karung beras merek “MS Premium” dan “R Premium” ukuran 5 kg dari sebuah CV berinisial “SD” di Balikpapan Selatan.

Baca Juga:  Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Namun saat dimasak, beras tersebut terasa berbeda dan tidak sesuai dengan standar premium yang tercantum dalam kemasan.

“Setelah dicek ke website resmi Badan Pangan Nasional, ternyata dua merek beras ini tidak terdaftar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk pada 19 Juli 2025, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu lembar nota pembelian, masing-masing satu karung beras dari kedua merek tersebut, sekitar 800 karung beras lain dengan kemasan serupa, serta dua lembar hasil uji laboratorium yang menunjukkan ketidaksesuaian mutu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e atau f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang produksi atau peredaran barang yang tidak sesuai dengan mutu atau informasi pada label.

Kombes Pol Yuliyanto turut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk pangan, khususnya yang mengklaim sebagai produk premium.

“Pastikan produk yang dibeli telah terdaftar secara resmi dan sesuai standar mutu. Masyarakat juga kami dorong untuk segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa, demi melindungi hak-hak konsumen,” tegasnya.

Baca Juga:  Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik curang di sektor distribusi pangan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang beredar di pasaran. (*/humaspolda/ih)

Tags: KapoldaKapolda Kalimantan TimurKapolda KaltimKriminalKriminal BalikpapanPolda Kalimantan TimurPolda Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Dirresnarkoba Polda Kaltim ungkap keterlibatan pelajar sebagai kurir jaringan narkotika. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Pelajar Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Kaltim Perkuat Edukasi dan Hotline

February 26, 2026
Next Post
Ilustrasi sekolah kedinasan. (Dok. Gemini AI)

DPR Usulkan Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gratis dan Otomatis Jadi CPNS

Mahasiswa Unimus serius mengikuti pelatihan BTCLS Angkatan ke-118 sebagai bekal menghadapi situasi kritis di dunia kerja. (Dok. PR/PB)

Prodi D3 Keperawatan Unimus Semarang Gelar Pelatihan BTCLS untuk Mahasiswa Keperawatan Tahun 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Tugu Monas. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Tok, MK Tolak Gugatan Uji Materi UU IKN, Status Ibu Kota Tetap di Jakarta Hingga Keppres Terbit

May 14, 2026
Otorita IKN bersama Bank Indonesia memberikan pembekalan pemasaran digital dan transaksi QRIS kepada pelaku usaha lokal di Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pelaku UMKM Nusantara Didorong Kuasai Pemasaran dan Transaksi Digital

May 11, 2026
Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026

Berita Terbaru

Tugu Monas. (Foto: Imam/PortalBalikpapan)

Tok, MK Tolak Gugatan Uji Materi UU IKN, Status Ibu Kota Tetap di Jakarta Hingga Keppres Terbit

May 14, 2026
Otorita IKN bersama Bank Indonesia memberikan pembekalan pemasaran digital dan transaksi QRIS kepada pelaku usaha lokal di Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pelaku UMKM Nusantara Didorong Kuasai Pemasaran dan Transaksi Digital

May 11, 2026
Semangkuk soto hangat racikan Pak Iket tersaji lengkap dengan sambal dan kecap, menghadirkan cita rasa khas yang menggoda selera di Terminal Tingkir, Salatiga. (FOTO: Imam/PortalBalikpapan)

Soto Pak Iket, Warisan Rasa Legendaris di Terminal Tingkir Salatiga

May 5, 2026
Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Resmi! Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Naik per 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

May 5, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.