PORTALBALIKPAPAN.COM– Proyek pemasangan pipa jaringan gas yang terhubung antara Senipah dan Balikpapan dinilai sembrono. Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi III Parlemen Balikpapan, Alwi Al Qodri, Jumat, (5/5/2023).
Ia menilai proyek itu menuai banyak permasalahan. Bahkan, masalah itu kerap kali menjadi aduan masyarakat. Seperti jalanan retak hingga bergelombang yang mengakibatkan kerusakan beberapa bagan jalan. “Ini berpotensi meninbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Alwi.
Selain jalan bergelombang, lanjut Alwi, juga terdapat tumpukan material di beberapa bagian depan ruko dan rumah masyarakat sekitar. Yang akhirnya menimbulkan lumpur ketika hujan melanda.
Alwi Al Qodri menyebutkan bahwa tak sedikit pula masyarakat yang mengadu terkait ganti rugi karena telah dijanjikan pihak proyek, namun hingga saat ini belum dibayarkan. Mereka meminta ganti rugi karena tempat tinggal dan beberapa ruko milik warga terdampak galian pipa gas.
“Hingga saat ini, belum ada ganti rugi. Menurut informasi ada delapan lokasi pipa mengalami kerusakan, dengan total kerugian sekitar Rp 700 jutaan,” ungkapnya.
Dari banyaknya dampak yang ditimbulkan, Alwi menilai proyek itu tidak menghiraukan keselamatan masyarakat sekitar. Bahkan terkesan menyepelekan pengguna jalan, karena terlihat di lokasi pekerjaan proyek tidak lengkap.
“Seperti pagar pembatas pengaman hingga material yang berhamburan hingga memakan ruas jalan,” sorotnya.
Ia juga menyimpulkan, pekerjaan konstruksi jargas Senipah-Balikpapan tak sesuai aturan yang berlaku dan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat.
Yang mengejutkan, lanjut Alwi, proyek tersebut menimbulkan kerusakan pipa Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM yang rusak di beberapa titik.
“Kami mendukung proyek strategis nasional. Salah satunya yang sedang dikerjakan yakni jargas ini, tapi perlu diperhatikan aspek lainnya, terutama keselamatan warga” tegas Alwi. (Gopek Goceng)