PORTALBALIKPAPAN.COM, Kukar – Seorang pria paruh baya berinisial L (52) di Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan polisi lantaran tega merudapaksa anak dan keponakannya sendiri.
Aksi bejat pelaku terhadap anak di bawah umur ini diketahui langsung oleh istri dan keluarga lainnya.
Kapolsek Tabang AKP Basuki, dikutip dari polreskukar.org, menerangkan awal mula aksi pelaku terbongkar. Dimana pada Jumat 26 Juli 2024, H yang merupakan istri pelaku mengingatkan ibu dari keponakanannya itu, agar korban tidak ke rumah apabila tidak ada dirinya di rumah.
Sebab, H mengaku pernah melihat keponakannya itu sedang memperbaiki pakaian dalam di kamar pelaku.
Mengetahui hal itu, kakak korban bertanya soal kebenaran informasi tersebut dan mengajak keluarganya mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga H.
Saat ditanya, korban mengaku bahwa pelaku pernah melakukan tindakan asusila terhadap dirinya.
Saat korban bercerita, anak kandung pelaku yang mendengar pengakuan sepupunya tersebut, tiba-tiba menangis dan bercerita bahwa dirinya juga pernah mendapat tindakan asusila dari pelaku.
Keluarga yang geram, langsung mendatangi pelaku di KM.18 Desa Gunung Sari Kec. Tabang. Namun, pelaku sudah di amankan oleh warga masyarakat dan diserahkan ke Polsek Tabang.
“Kini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tabang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Basuki. (*)