Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Siap-Siap, Pengendara Sepeda Listrik Bakal Ditilang Jika Masuk Jalan Umum dan Melanggar

by admin
August 5, 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi penindakan sepeda listrik oleh Polri (doc. Istimewa)

Ilustrasi penindakan sepeda listrik oleh Polri (doc. Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan mulai menilang sepeda listrik yang masuk ke jalan umum dan melanggar.

Sesuai aturan berlaku, sepeda diwajibkan melintas hanya di jalur sepeda. Apabila kedapatan masuk ke jalan umum, maka pihak kepolisian bisa menilangnya.

Berita Pilihan

Kia Tawarkan Cashback hingga Rp20 Juta dan Garansi 7 Tahun di GIIAS Surabaya 2026

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora, menjelaskan, ada beberapa sikap penindaklanjutan jika pengguna sepeda listrik tidak menaati aturan.

“Karena ini sudah berkaitan dengan keselamatan, dan sejauh ini, sepeda listrik belum termasuk kendaraan yang layak dioperasikan di jalan umum,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Pertama-tama kepolisian akan melihat sepeda listrik tersebut, apabila tidak memiliki komponen pedal pengayuh maka penggunana akan ditilang dan kendaraan akan disita.

Baca Juga:  Karhutla Makin Meluas, Asap Pekat Selimuti Sampit

Kedua, sepeda listrik tidak boleh memiliki kecepatan diatas 20 Km/jam. Jika ditemukan memiliki kecepatan diatas 20 Km/jam maka masuk dalam kategori bahaya sehingga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sepeda listrik, lanjut Tora, sah-sah saja selama dipergunakan di tempat yang semestinya seperti jalur khusus sepeda atau di trotoar yang memadai.

Hal itu juga sejalan dengan regulasi pasal 5 ayat (1) sampai (4) Permenhub No 45 Tahun 2020, yang secara spesifik membahas aturan penggunaan sepeda listrik. (*)

ShareTweet

BeritaTerkait

Seltos GIIAS Surabaya 3. (Dok. KIA/PR)

Kia Tawarkan Cashback hingga Rp20 Juta dan Garansi 7 Tahun di GIIAS Surabaya 2026

August 30, 2026
REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

August 30, 2026
Ilustrasi Kalender (AI)

Libur Sekolah pada Ramadan 1446 H Dimajukan Menjadi 21 Maret 2025

March 4, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Sulawesi atau Gang Buntu. (Dok. Tangkapan Layar)

Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

August 26, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Next Post

Langkah Suzuki Gerak Cepat Sambut GIIAS 2023

Dari kiri: Adelina, Cindy, Hafiduddin. (PB)

Ditanya jadi Caleg Modal Berapa, Cindy PDIP: Kepo Banget Sih...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Ilustrasi petugas SPBU sedang melayani pelanggan. (Dok. AI)

Resmi Turun! Ini Rincian Harga Pertamax dan Pertamax Turbo di Balikpapan Agustus 2026

August 2, 2026
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Hujan Mulai Guyur IKN, Operasi Modifikasi Cuaca terus dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla. (Dok. Humas Otorita IKN)

Operasi Modifikasi Cuaca Berjalan, Hujan Mulai Turun di Sejumlah Wilayah Kaltim

August 24, 2026
Gedung Parkir Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. (Dok. Istimewa)

Tingkatkan Pelayanan dan Kelayakan Fasilitas, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan

August 24, 2026
Seltos GIIAS Surabaya 3. (Dok. KIA/PR)

Kia Tawarkan Cashback hingga Rp20 Juta dan Garansi 7 Tahun di GIIAS Surabaya 2026

August 30, 2026
REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

August 30, 2026
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Sulawesi atau Gang Buntu. (Dok. Tangkapan Layar)

Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

August 26, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Gedung Parkir Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. (Dok. Istimewa)

Tingkatkan Pelayanan dan Kelayakan Fasilitas, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan

August 24, 2026

Berita Terbaru

Seltos GIIAS Surabaya 3. (Dok. KIA/PR)

Kia Tawarkan Cashback hingga Rp20 Juta dan Garansi 7 Tahun di GIIAS Surabaya 2026

August 30, 2026
REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

August 30, 2026
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Sulawesi atau Gang Buntu. (Dok. Tangkapan Layar)

Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

August 26, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Gedung Parkir Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. (Dok. Istimewa)

Tingkatkan Pelayanan dan Kelayakan Fasilitas, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan

August 24, 2026
Hujan Mulai Guyur IKN, Operasi Modifikasi Cuaca terus dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla. (Dok. Humas Otorita IKN)

Operasi Modifikasi Cuaca Berjalan, Hujan Mulai Turun di Sejumlah Wilayah Kaltim

August 24, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.