Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Siap-Siap, Pengendara Sepeda Listrik Bakal Ditilang Jika Masuk Jalan Umum dan Melanggar

by admin
August 5, 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi penindakan sepeda listrik oleh Polri (doc. Istimewa)

Ilustrasi penindakan sepeda listrik oleh Polri (doc. Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan mulai menilang sepeda listrik yang masuk ke jalan umum dan melanggar.

Sesuai aturan berlaku, sepeda diwajibkan melintas hanya di jalur sepeda. Apabila kedapatan masuk ke jalan umum, maka pihak kepolisian bisa menilangnya.

Berita Pilihan

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora, menjelaskan, ada beberapa sikap penindaklanjutan jika pengguna sepeda listrik tidak menaati aturan.

“Karena ini sudah berkaitan dengan keselamatan, dan sejauh ini, sepeda listrik belum termasuk kendaraan yang layak dioperasikan di jalan umum,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Pertama-tama kepolisian akan melihat sepeda listrik tersebut, apabila tidak memiliki komponen pedal pengayuh maka penggunana akan ditilang dan kendaraan akan disita.

Baca Juga:  Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

Kedua, sepeda listrik tidak boleh memiliki kecepatan diatas 20 Km/jam. Jika ditemukan memiliki kecepatan diatas 20 Km/jam maka masuk dalam kategori bahaya sehingga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sepeda listrik, lanjut Tora, sah-sah saja selama dipergunakan di tempat yang semestinya seperti jalur khusus sepeda atau di trotoar yang memadai.

Hal itu juga sejalan dengan regulasi pasal 5 ayat (1) sampai (4) Permenhub No 45 Tahun 2020, yang secara spesifik membahas aturan penggunaan sepeda listrik. (*)

ShareTweet

BeritaTerkait

Tujuh putra-putri IKN siap menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya melalui program beasiswa penuh. (DOK. Humas Otorita IKN)

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

July 25, 2026
Kia Carens Black Edition-7. (Dok. PR)

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

July 25, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
FOTO: Ilustrasi (AI)

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

July 21, 2026
Ilustrasi (AI)

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

July 20, 2026
Next Post

Langkah Suzuki Gerak Cepat Sambut GIIAS 2023

Dari kiri: Adelina, Cindy, Hafiduddin. (PB)

Ditanya jadi Caleg Modal Berapa, Cindy PDIP: Kepo Banget Sih...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Awal Juli 2026, Tiga Jenis BBM Nonsubsidi di Kaltim Alami Penurunan Harga

July 1, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Tujuh putra-putri IKN siap menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya melalui program beasiswa penuh. (DOK. Humas Otorita IKN)

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

July 25, 2026
Kia Carens Black Edition-7. (Dok. PR)

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

July 25, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
FOTO: Ilustrasi (AI)

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

July 21, 2026
Ilustrasi (AI)

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

July 20, 2026

Berita Terbaru

Tujuh putra-putri IKN siap menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya melalui program beasiswa penuh. (DOK. Humas Otorita IKN)

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

July 25, 2026
Kia Carens Black Edition-7. (Dok. PR)

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

July 25, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
FOTO: Ilustrasi (AI)

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

July 21, 2026
Ilustrasi (AI)

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

July 20, 2026
Generasi Baru vs Legenda: Yamal dan Messi Siap Bertarung di Final Piala Dunia 2026. (Dok. AI)

Duel Bersejarah Spanyol vs Argentina: Final Piala Dunia Pertama Eropa Kontra Amerika Selatan dalam 60 Tahun

July 17, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.