Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Siap-Siap, Pengendara Sepeda Listrik Bakal Ditilang Jika Masuk Jalan Umum dan Melanggar

by admin
August 5, 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
Ilustrasi penindakan sepeda listrik oleh Polri (doc. Istimewa)

Ilustrasi penindakan sepeda listrik oleh Polri (doc. Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan mulai menilang sepeda listrik yang masuk ke jalan umum dan melanggar.

Sesuai aturan berlaku, sepeda diwajibkan melintas hanya di jalur sepeda. Apabila kedapatan masuk ke jalan umum, maka pihak kepolisian bisa menilangnya.

Berita Pilihan

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka

Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora, menjelaskan, ada beberapa sikap penindaklanjutan jika pengguna sepeda listrik tidak menaati aturan.

“Karena ini sudah berkaitan dengan keselamatan, dan sejauh ini, sepeda listrik belum termasuk kendaraan yang layak dioperasikan di jalan umum,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Pertama-tama kepolisian akan melihat sepeda listrik tersebut, apabila tidak memiliki komponen pedal pengayuh maka penggunana akan ditilang dan kendaraan akan disita.

Kedua, sepeda listrik tidak boleh memiliki kecepatan diatas 20 Km/jam. Jika ditemukan memiliki kecepatan diatas 20 Km/jam maka masuk dalam kategori bahaya sehingga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sepeda listrik, lanjut Tora, sah-sah saja selama dipergunakan di tempat yang semestinya seperti jalur khusus sepeda atau di trotoar yang memadai.

Hal itu juga sejalan dengan regulasi pasal 5 ayat (1) sampai (4) Permenhub No 45 Tahun 2020, yang secara spesifik membahas aturan penggunaan sepeda listrik. (*)

ShareTweet

BeritaTerkait

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji. (PB)

Wakil Ketua Dewan Dorong Peningkatan Lumbung Pangan di Kaltim

October 31, 2023
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (GI)

KPK Sita Kendaraan Terkait OTT di Kaltim

December 1, 2023
Tersangka L diamankan Polsek Tabang, Kutai Kartanegara. (doc. Polres Kukar)

Rudapaksa Anak Kandung dan Keponakan, Pria Paruh Baya di Tabang Diamankan Polisi

August 7, 2024
Gubernur Kaltim Isran Noor (doc. Humas Pemprov Kaltim)

Gubernur Ingatkan Agar Pekerja IKN Diberi Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

April 9, 2023
KONDISI BARU DAN BAGUS: Panitia melakukan pengetesan lampion-lampion yang baru saja tiba. Foto: @HalloSamarinda

Pesanan Lampion Sudah Tiba, “Samarinda Lampion 2015” Siap Digelar

August 8, 2015
Kue lebaran, ilustrasi. (GI)

Tren Kue Lebaran 2023 Yang Wajib Dicoba di Meja Lebaranmu

April 14, 2023
Next Post

Langkah Suzuki Gerak Cepat Sambut GIIAS 2023

Dari kiri: Adelina, Cindy, Hafiduddin. (PB)

Ditanya jadi Caleg Modal Berapa, Cindy PDIP: Kepo Banget Sih...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Mulai 17 Agustus 2025, BI Luncurkan Payment ID Terintegrasi NIK untuk Pantau Rekening WNI

July 31, 2025
Tangkapan layar Imam di Morowali Utara ditikam saat sedang memimpin sholat. (Dok. Istimewa)

Diduga Gara-Gara Sandal, Imam Masjid di Morowali Utara Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh

August 26, 2025
Ilustrasi upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Undang Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 4 Agustus

August 3, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
AirAsia hadir di Balikpapan dengan layanan ATSC dan peluncuran tiga rute baru. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Indonesia AirAsia Resmikan ATSC di Balikpapan dan Perkenalkan Tiga Rute Baru

August 1, 2025
BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025

Berita Terbaru

BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025
Tangkapan layar DH saat diringkus kepolisian beberapa waktu lalu. (Dok. Kepolisian)

Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Diduga Seorang Motivator

August 26, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.