Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home DPRD Kaltim

Soal Pengelolaan Hotel Atlet, Ketua Komisi II Sarankan Kolaborasi dengan Pihak Ketiga

by Redaksi
October 31, 2023
in DPRD Kaltim
Reading Time: 1 min read
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono. (PB)

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono. (PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, memberi saran konstruktif soal pengelolaan aset daerah, khususnya Hotel Atlet.

Saran ini sejalan dengan harapan dari Penjabat Gubernur Akmal Malik, yang menginginkan partisipasi generasi muda untuk mengelola aset daerah. Yang nanti, fokusnya khusus pada Hotel Atlet.

Berita Pilihan

Paska OTT, Parlemen Kaltim Ingatkan Waspada Kelola Anggaran

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Disnaker Trans Usut Tuntas Kebakaran di Pabrik Nikel PT KFI

Sapto Setyo Dukung Penuh Pengembangan Bandara SAMS Sepinggan 

Ismail Harap Perusahaan Tambang Tingkatkan Kontribusi untuk Kaltim

Nidya Listiyono menyampaikan pandangannya bahwa jika pihak pemerintah tidak mampu mengelola Hotel Atlet dengan baik, maka harus melibatkan pihak ketiga. Terutama untuk melakukan perawatan dan pengelolaan aset. Dengan pelibatan pihak ketiga itu, ia menilai sebagai solusi yang tepat.

“Saya sudah sampaikan kepada Pj terkait kelangsungan Hotel Atlet itu. Kalau memang tidak bisa dikelola oleh pihak kita, mungkin harus ada keterlibatan pihak ketiga,” ujarnya, siang tadi.

Selain itu, Nidya Listiyono juga menekankan pentingnya menunggu hasil tinjauan yang akan menentukan pilihan terbaik untuk pengelolaan Hotel Atlet dalam waktu dekat.

Menurutnya, kerjasama dengan pihak ketiga adalah langkah yang bijak, karena pihak ketiga dapat memberikan dana, kesepakatan kerja sama jangka waktu, dan melakukan rehabilitasi fasilitas dengan lebih efisien.

Nidya juga menyoroti manfaat dari kolaborasi dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Atlet. Kolaborasi ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, pemeliharaan fasilitas yang baik.

“Juga menjadikan Hotel Atlet sebagai tujuan wisata yang menarik kunjungan dari luar kota serta mendukung acara nasional,” papar Listiyono. (Adv/ yst)

Baca Juga:  Anggota Parlemen Kaltim Dorong Pembangunan Bendung Gerak Sungai Talake
Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Dewan Komisi IV Parlemen Kaltim, Salehuddin. (PB)

DPRD Kaltim Soroti Lambannya Proses Sertifikasi Lahan untuk Pendidikan

October 30, 2024
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (PB)

DPRD Kaltim Sambut Positif Program Makan Siang Gratis Prabowo untuk Sekolah

October 27, 2024
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. (Lrs)

Tanggapi Kasus Tingginya Stunting, Begini Saran Salehuddin

November 10, 2023
Anggota Komisi III Parlemen Kalimantan Timur, M. Udin. (PB)

Legislator Ini Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kutim

November 4, 2023
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Harun. al Rasyid. (PB)

Terapkan Perda Nomor 3 tahun 2020, Ketua Pansus Trantibunlimas Apresiasi Bontang

October 21, 2023
Legislator Kaltim, Fuad Fakhruddin

Jaga Demokrasi, Fuad Ingatkan Tolak Politik Uang

November 22, 2024
Next Post
Petani di Kaltim. (dok)

Dewan Kaltim Nilai Pupuk dan Bibit Subsidi Bisa Bantu Sejahterakan Petani

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub. (PB)

Atlet Bowling Kaltim Siapkan Target Medali Emas di PON XXI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025

Berita Terbaru

Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
Ilustrasi antrian di apotik. (Dok. AI)

Mulai 2026, Peserta Asuransi Harus Bayar Minimal 10% Biaya Klaim

June 9, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.