Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Jajanan Latiao Ditarik BPOM, Diduga Mengandung Bakteri Berbahaya

by Redaksi
November 10, 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi anak-anak mengkonsumsi jajanan Latiao. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi anak-anak mengkonsumsi jajanan Latiao. (Foto: Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Latiao, jajanan asal China yang populer di kalangan anak muda Indonesia, baru-baru ini memicu kontroversi besar.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Indonesia menemukan bahwa beberapa produk latiao mengandung bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan keracunan makanan serius.

Berita Pilihan

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

Produk ini pun ditarik dari peredaran untuk mencegah terjadinya kasus keracunan lebih lanjut.

BPOM melaporkan bahwa setelah inspeksi mendalam di gudang distribusi, ditemukan bahwa kondisi penyimpanan produk tidak memenuhi standar keamanan.

“Meskipun pada dasarnya produk ini mendapat izin edar dan sudah melalui uji lab, bakteri tersebut tumbuh akibat penyimpanan yang tidak tepat, terutama jika produk berada dalam kondisi lembap,” jelas Kepala BPOM Indonesia, Taruna Ikrar.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Kriterianya

BPOM memerintahkan semua distributor untuk segera menarik dan memusnahkan produk yang sudah beredar di pasaran. Tindakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan konsumen, terutama anak-anak yang sering mengonsumsi produk tersebut tanpa pengawasan ketat.

Taruna Ikrar menekankan pentingnya penerapan standar penyimpanan yang benar, terutama untuk produk pangan impor.

“Penyimpanan yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri pada produk-produk tertentu. Kami ingin memastikan bahwa makanan yang beredar aman hingga sampai ke tangan konsumen,” ujar Taruna.

Ia juga menyarankan agar konsumen lebih selektif dalam memilih makanan dan selalu memeriksa izin edar BPOM serta kondisi kemasan produk.

Kabar ini mendapat berbagai respons dari konsumen yang khawatir akan keamanan jajanan tersebut. Salah satu ibu rumah tangga di Jakarta, Ani (35), menyatakan kekhawatirannya.

“Anak saya sangat suka latiao, tapi sekarang saya benar-benar khawatir. Semoga tindakan ini bisa segera melindungi kita semua dari produk yang tidak aman,” ucapnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk pangan impor, terutama yang tidak jelas asal-usulnya.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Tangkap 20 Orang dan Sita Uang Rp1 Miliar

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama bagi produk pangan dengan cita rasa pedas menyengat yang sering digemari oleh anak-anak,” pungkas Taruna.

Sebagai bentuk edukasi, BPOM mengingatkan agar selalu mengecek izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan produk sebelum membeli.

Produk dengan rasa pedas yang kuat juga disarankan untuk dikonsumsi dalam batas yang wajar, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan seperti lansia dan ibu hamil.

Penarikan ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam mengawasi produk pangan impor, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. (*/ai/im)

ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
Next Post
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih.

Sulasih Dorong Program Strategis untuk Masyarakat Kutai Timur

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni.

Yenni Eviliana Ajak Masyarakat Kaltim Jaga Kerukunan Saat Pilkada

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto pengacara Kamarudin Simanjuntak. (Dok. Istimewa)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

October 19, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.