PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti lambannya proses sertifikasi lahan yang hingga kini masih menjadi hambatan dalam pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di daerahnya.
Menurutnya, masalah aset yang belum jelas statusnya, khususnya di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan provinsi seperti SMK dan SLB, harus segera diselesaikan.
“Ada upaya untuk mempercepat proses sertifikasi lahan hingga lahan yang statusnya belum jelas, tapi upaya ini belum maksimal,” ujar Salehuddin.
Ia mengungkapkan bahwa masalah sertifikasi lahan ini tidak hanya terbatas pada satu atau dua kasus saja, melainkan hampir seluruh sekolah negeri yang dikelola oleh provinsi mengalami kendala serupa. Meskipun ada beberapa kasus yang sudah diselesaikan, prosesnya dianggap masih terlalu lamban.
“Karena saya pikir, BPKAD, Disdikbud Kaltim, dan sinkronisasi dengan Pemkot/Pemkab masih belum maksimal,” kata Salehuddin.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar proses sertifikasi ini dipercepat dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pertanahan, Disdikbud, dan BPKAD, dalam sebuah tim atau Pokja yang bisa bekerja lebih sinergis.
Lebih lanjut, Salehuddin menyampaikan bahwa masalah ini bukan hanya berdampak pada pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, tetapi juga pada perolehan dana alokasi khusus yang diperlukan untuk pembenahan sekolah-sekolah di Kaltim.
“Masalah pendidikan di Kaltim adalah sarana prasarana. Kalau mau memenuhi itu, sementara sebagian besar masalahnya lahan belum tersertifikasi,” tegasnya.
Salehuddin juga menyinggung soal pembagian kewenangan antara pemprov dan pemkot dalam hal aset pendidikan, yang harusnya selesai pada 2019, namun hingga kini hampir 40-50 persen masih terhambat. Salah satu contoh konkret adalah SMK 7 Balikpapan, yang pembangunannya terhambat karena penyerahan aset dari Pemkot ke Provinsi belum tuntas.
“Kalau ini diurus, saya pikir akan lebih cepat proses pembangunannya dan bisa ada unit sekolah baru lagi,” tutupnya. (ADV/ Hpn)