Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Pemerintah Wacanakan Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call, Operator Seluler Jadi Pertimbangan Utama

by Redaksi
July 19, 2025
in Nasional, Teknologi
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi WhatsApp Call. (Dok. Gemini AI)

Ilustrasi WhatsApp Call. (Dok. Gemini AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pembatasan fitur panggilan suara dan video pada aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, FaceTime, dan layanan serupa yang menggunakan teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP).

Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan dalam ekosistem industri telekomunikasi, khususnya antara operator seluler dalam negeri dan platform over the top (OTT) asing.

Berita Pilihan

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

ManageEngine Hadirkan Teknologi AI Baru untuk Percepat Pemulihan Sistem TI

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Menurut Denny, negara lain seperti Uni Emirat Arab telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

“Contoh di Uni Emirat Arab itu mereka (layanan) teks boleh, tapi WhatsApp call, video call, tidak bisa. Jadi, yang basic service (WhatsApp) itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” ujar Denny.

Rencana pembatasan tidak hanya berlaku untuk WhatsApp, tetapi juga mencakup fitur panggilan di platform lain seperti Instagram. Meski begitu, akses ke layanan utama seperti kirim pesan dan konten media sosial tetap akan diperbolehkan.

Baca Juga:  Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

Denny menjelaskan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah agar ekosistem industri lebih adil bagi semua pihak. Ia menilai, selama ini penyedia layanan OTT belum berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, berbeda dengan operator seluler yang telah mengeluarkan investasi besar.

“Tujuannya (diregulasi pemanggilan WhatsApp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan enggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa wacana pembatasan ini masih berada pada tahap awal. Pemerintah masih membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak guna menemukan solusi terbaik yang tetap memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus melindungi kepentingan pelaku industri nasional.

“Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi enggak dapat apa-apa,” ucapnya.

Dalam forum yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah. Menurutnya, penyedia OTT memang seharusnya tunduk pada regulasi karena mereka menjalankan layanan yang berbasis telekomunikasi.

Baca Juga:  Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

“OTT diregulasi karena mereka sebagai telecommunication application service yang memang bisnis modelnya yang harus diregulasikan. Artinya diwajibkan kerja sama tetapi masyarakat tidak berdampak justru menerima manfaat. Dulu itu nyaris diwajibkan, sekarang kita dukung (aturan OTT),” tutur Marwan.

Denny juga mencontohkan kebijakan serupa yang diterapkan di negara lain seperti Arab Saudi. Sejak 2017, negara tersebut membatasi akses terhadap fitur panggilan suara dan video pada sejumlah aplikasi populer seperti WhatsApp, Facebook Messenger, Telegram, dan Snapchat.

Hanya aplikasi tertentu yang mendapat izin dari pemerintah, seperti BOTIM, IMO, dan Google Meet, yang dapat digunakan tanpa hambatan.

Menurut Denny, pemerintah Indonesia tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan OTT, pembatasan perlu dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan faktor geopolitik serta keberlangsungan infrastruktur digital nasional.

“Ini masih wacana dan terus dilakukan diskusi. Tentunya juga enggak gampang ya. Masyarakat juga masih butuh layanan itu. Di satu sisi, kita harus memperhatikan faktor geopolitiknya, ini harus hati-hati sekali,” pungkas Denny.

Baca Juga:  Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih adil antara penyedia layanan digital global dengan operator seluler di Tanah Air, yang selama ini menanggung beban besar dalam membangun dan merawat jaringan telekomunikasi Indonesia. (*)

Tags: AplikasiTeknologiWhatsApp
ShareTweet

BeritaTerkait

REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

August 30, 2026
Ilustrasi Whatsapp. (Dok. AI)

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

June 1, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Peluncuran fitur AIOps Site24x7 dari ManageEngine guna meningkatkan efisiensi penanganan insiden TI berbasis AI. (Dok. Ist)

ManageEngine Hadirkan Teknologi AI Baru untuk Percepat Pemulihan Sistem TI

February 18, 2026
Poco F8. (Dok. FR/PB)

POCO Luncurkan F8 Series di Indonesia, Bidik Segmen Flagship Premium

February 6, 2026
Next Post
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Dok. Istimewa)

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Pembatasan WhatsApp Call

Konferensi pers Polda Kaltim ungkap kronologi penyerangan berdarah yang menewaskan satu orang di Paser. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Komam, Satu Tewas dan Satu Luka Parah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Hujan Mulai Guyur IKN, Operasi Modifikasi Cuaca terus dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla. (Dok. Humas Otorita IKN)

Operasi Modifikasi Cuaca Berjalan, Hujan Mulai Turun di Sejumlah Wilayah Kaltim

August 24, 2026
Basarnas Perluas Pencarian Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis di Selat Sunda. (Dok. Tangkapan Layar)

Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau

September 10, 2026
Tujuh pelanggan pertama menerima unit Suzuki New XL7 dalam seremoni serah terima di Balikpapan, Sabtu (5/9/2026). (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

September 6, 2026
Helikopter TNI AU mengangkut air untuk operasi water bombing dalam penanganan karhutla di wilayah IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Water Bombing Percepat Penanganan Karhutla, Titik Panas di IKN Berkurang

September 5, 2026
Helikopter Karakal disiapkan untuk mendukung operasi water bombing karhutla di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

September 5, 2026
Pengendalian karhutla terus diperketat di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Otorita IKN: Satu Terduga Pelaku Karhutla Masuk Penyidikan

September 5, 2026

Berita Terbaru

Basarnas Perluas Pencarian Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis di Selat Sunda. (Dok. Tangkapan Layar)

Speedboat Bawa Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau

September 10, 2026
Tujuh pelanggan pertama menerima unit Suzuki New XL7 dalam seremoni serah terima di Balikpapan, Sabtu (5/9/2026). (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

PT Samekarindo Indah Serahkan Suzuki New XL7 kepada Tujuh Pelanggan Pertama

September 6, 2026
Helikopter TNI AU mengangkut air untuk operasi water bombing dalam penanganan karhutla di wilayah IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Water Bombing Percepat Penanganan Karhutla, Titik Panas di IKN Berkurang

September 5, 2026
Helikopter Karakal disiapkan untuk mendukung operasi water bombing karhutla di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

September 5, 2026
Pengendalian karhutla terus diperketat di kawasan IKN. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Otorita IKN: Satu Terduga Pelaku Karhutla Masuk Penyidikan

September 5, 2026
Otorita IKN Dorong Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi dan Pelaporan Cepat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pencegahan Karhutla, Latih Petani Olah Lahan Tanpa Bakar

September 4, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.