Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

by Muhammad
September 27, 2026
in Balikpapan, Hukum & Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Seorang Warga Negara Malaysia berinisial WPS dideportasi dari Indonesia setelah dilaporkan pihak hotel karena diduga mengganggu ketertiban di lingkungan penginapan.

WPS dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, pada Jumat (25/9/2026).

Berita Pilihan

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

Tindakan tersebut merupakan Tindakan Administratif Keimigrasian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Nomor WIM.18.IMI.1.92-GR.04.12 Tahun 2026 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian.

Kasus ini bermula dari laporan manajemen salah satu hotel di Balikpapan terkait perilaku WPS selama berada di lingkungan hotel.

Berdasarkan laporan yang diterima Imigrasi, WPS disebut menolak membayar biaya akomodasi, berada di area publik hotel tanpa mengenakan pakaian secara lengkap, serta tidak merespons teguran lisan dari petugas keamanan hotel.

Baca Juga:  Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi mendatangi hotel untuk melakukan pemeriksaan awal. WPS kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan terkait laporan tersebut sekaligus memastikan status serta kegiatan WPS selama berada di wilayah Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, WPS kemudian dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dengan dasar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menegaskan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dilakukan untuk menjaga tertib hukum, keamanan, serta ketertiban masyarakat.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib menaati peraturan perundang-undangan serta menghormati norma dan ketertiban yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat dasar untuk mengenakan Tindakan Administratif Keimigrasian, Imigrasi akan bertindak secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan,” ujar Adi, Sabtu (26/9/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Doni Purwoko, mengajak masyarakat turut berperan dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Balikpapan.

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Masyarakat diminta menyampaikan informasi kepada Imigrasi apabila menemukan aktivitas orang asing yang diduga melanggar ketentuan atau mengganggu ketertiban.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan orang asing. Jika menemukan aktivitas orang asing yang mengganggu ketertiban atau diduga tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kantor Imigrasi Balikpapan melalui kanal pengaduan resmi. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Doni.

Setelah seluruh proses pemeriksaan dan administrasi selesai, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap WPS menuju Bandara Internasional SAMS Sepinggan.

WPS kemudian diberangkatkan menggunakan pesawat AirAsia AK0483 pada pukul 18.45 WITA dengan tujuan Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Proses pengawasan dan pengawalan pendeportasian berlangsung aman dan lancar hingga pesawat yang membawa WPS lepas landas sekitar pukul 19.00 WITA.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepastian hukum terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya. (mhd)

Baca Juga:  Pertamina Ungkap Tantangan Pengawasan BBM Subsidi: Selisih Harga Makin Lebar

Tags: Hukum dan Kriminal
ShareTweet

BeritaTerkait

Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
Next Post
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

August 30, 2026
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
14 siswa SMAN 1 Balikpapan meraih dua Gold Medal pada WICE 2026 di Malaysia. (Dok. Ist/pb)

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

September 26, 2026
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Mafia Tennis Club (MTC) siap menggelar Mafia Master Open 2026 di Balikpapan Tennis Stadium, 31 Oktober-1 November 2026. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Mafia Tennis Club Siapkan Turnamen Master Open 2026 di Balikpapan

September 23, 2026

Berita Terbaru

Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
14 siswa SMAN 1 Balikpapan meraih dua Gold Medal pada WICE 2026 di Malaysia. (Dok. Ist/pb)

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

September 26, 2026
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Mafia Tennis Club (MTC) siap menggelar Mafia Master Open 2026 di Balikpapan Tennis Stadium, 31 Oktober-1 November 2026. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Mafia Tennis Club Siapkan Turnamen Master Open 2026 di Balikpapan

September 23, 2026
Otorita IKN siapkan pengeboran sumur bor untuk masyarakat Desa Sukaraja, Sepaku. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Sepaku

September 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.