PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyoroti pentingnya peran tenaga ahli dalam kelancaran kerja Panitia Khusus (Pansus).
Jahidin mengutarakan, keberadaan tenaga ahli yang cukup sangat mendukung efektivitas kerja pansus.
“Kalau hanya satu tenaga ahli, sulit untuk bekerja sama. Dengan adanya tenaga ahli yang cukup, kerja pansus menjadi lebih optimal,” ujar Jahidin.
Jahidin mengungkapkan, keberagaman keahlian yang dibawa oleh tenaga ahli sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai tugas dan tanggung jawab pansus secara maksimal.
Selain itu, Jahidin juga menekankan bahwa ketidakadaan Surat Keputusan (SK) dalam perjalanan dinas dapat menimbulkan masalah, khususnya saat dilakukan verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tanpa adanya SK yang jelas, perjalanan dinas yang dilakukan tanpa pendamping berpotensi menjadi temuan saat pemeriksaan.
“Jika tidak ada SK, perjalanan dinas tanpa pendamping bisa menjadi temuan saat verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa penting bagi semua kegiatan yang dilakukan oleh pansus untuk memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Jahidin menambahkan, sebagai anggota DPRD, pihaknya tidak ingin bekerja tanpa landasan hukum yang jelas.
Keberadaan tenaga ahli yang memadai dan segala aktivitas yang tercatat dengan baik dalam SK, diharapkan dapat memperlancar proses kerja pansus dan menghindari potensi masalah administratif.
Dengan adanya ketentuan yang tegas dan tenaga ahli yang berkompeten, diharapkan pansus dapat berfungsi lebih optimal dan meminimalisir kendala yang dapat merugikan proses legislasi.
“Kami tidak ingin bekerja tanpa dasar hukum,” tutupnya. (ADV/ Hpn)