PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN serta Akta Notarial dengan lima investor dalam acara yang digelar di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum pada Senin (24/02/2025).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama lima investor menandatangani sejumlah akta notarial perjanjian kerja sama. Investor yang terlibat dalam perjanjian ini adalah PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya.
Kelima entitas tersebut akan mengembangkan berbagai fasilitas di Nusantara, termasuk mixed-use building, perkantoran, hotel, serta gedung kampus.
Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa investasi yang telah disepakati merupakan bagian dari pendanaan swasta murni dengan total nilai mencapai Rp1,2 triliun.
“Penandatanganan ini menunjukkan bahwa lahan yang dialokasikan sudah tersedia dan memiliki kepastian hukum. Hak guna bangunan telah diberikan, sehingga kini saatnya proyek pembangunan dimulai,” ujar Basuki.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor dengan mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Langkah ini juga memperkokoh komitmen bersama untuk memulai pembangunan pada 2025.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian ini, investasi swasta di IKN dapat berjalan lancar.
“Investor kini dapat langsung memulai pembangunan tanpa harus menunggu seremonial groundbreaking,” ungkapnya.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari agenda Penjajakan Minat Pasar terkait proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor perumahan.
Inisiatif ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang mendorong keterlibatan lebih luas dari sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur IKN, serta merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022. (ih/pr)