PORTALBALIKPAPAN.COM, Paser – Komitmen Polres Paser dalam menanggulangi peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus jaringan sabu di wilayah Kecamatan Muara Samu.
Dalam operasi terbaru, Tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah pondok di Desa Tanjung Pinang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus tempat transaksi narkoba.
Pengungkapan ini bermula dari hasil pengembangan penangkapan seorang pengguna narkoba di Desa Rantau Atas. Dari hasil interogasi terhadap pengguna tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pengedar yang diketahui berinisial M alias R (34), warga Desa Tanjung Pinang.
“Tim langsung bergerak cepat dan menyergap tersangka di pondok persembunyiannya. Kami temukan 75 paket sabu siap edar dengan berat bruto total 24,26 gram, serta alat-alat pendukung seperti timbangan digital, alat takar, uang tunai puluhan juta rupiah, hingga satu unit sepeda motor,” terang Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., M.M., yang memimpin langsung jalannya operasi.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba yang berhasil ditangani oleh jajaran Polres Paser dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba menyampaikan penegasan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Di mana pun mereka bersembunyi, akan kami kejar. Ini komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKP Suradi.
Polres Paser juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Warga diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Tindakan cepat dan tegas ini menunjukkan keseriusan Polres Paser dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika serta melindungi masa depan generasi muda Kabupaten Paser. (ih/humas polda kaltim)