PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan pemilihan kepala daerah (PILKADA) tidak diselenggarakan terbuka, tetapi ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Alexander menilai ada sejumlah daerah yang masyarakatnya belum siap mengikuti pilkada langsung.
“Saya yakin bapak-ibu sekalian jauh lebih efektif, jauh lebih efisien, ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pilkada langsung, kepala daerahnya itu ditunjuk langsung,” ujar Alexander di Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Ketua Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Andrie Afrizal Saputra memberikan kritik terkait usulan Wakil Ketua KPK tersebut.
Andre, sapaan akrabnya, mengatakan, KPK sebagai salah satu lembaga negara yang lahir karena amanah reformasi. Salah satu yang lahir dalam konteks amanah reformasi 98 adalah pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Artinya komisi pemberantasan korupsi atau KPK dan Pilkada langsung adalah 2 hal yang sama-sama menjadi anak kandung reformasi. Agak aneh rasanya kalau tiba tiba menyampaikan bahwa sebaiknya Pilkada tidak dipilih langsung oleh masyarakat,” ucap Andre.
Menurut Andre, KPK saat ini mengkhianati salah satu amanah reformasi. Padahal, lanjut Andre, KPK sendiri merupakan anak kandung reformasi.
“Nah pertanyaannya, apakah ketika kepala daerah itu dipilih langsung oleh pemerintah, itu sudah pasti bebas suap? Tentu tidak, justru akan ada potensi baru yaitu potensi pemberian suap kepada atasan,” ungkap Andre.
Saat ini, lanjut Andre, KPK tidak usah “cawe-cawe” soal pilkada karena pilkada secara langsung itu sudah final, KPK sebaiknya fokus saja pada tupoksinya berkaitan dengan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi, yang Saat ini toh juga banyak kepala daerah yang ditangkap karna suap lelang jabatan. Harusnya KPK belajar dari kasus kasus yang mereka tangani tersebut.
“Sekarangkan banyak kasus kasus yang sampai dengan saat ini masih menggantung di KPK. Ada apa kasus itu nggak selesai? apakah memang sulit atau faktor yang lain yang menjadi penghmbat,” Pungkas Andre.