PORTALBALIKPAPAN.com – Polda Kaltim berkomitmen akan melakukan upaya pengembangan dan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM terutama yang bersubsidi di wilayah Kaltim.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam pers rilis kasus tindak pidana BBM bersubsidi diatas kapal Fery di perairan Balikapapan-Penajam.
“Kasus ini tidak berhenti sampai sini, pihak Polair Polda Kaltim akan melakukan upaya pengembangan terkait mungkin masih adanya dugaan kepada siapa BBM tersebut akan dijual, siapa penerimanya dan pihak-pihak lain ini masih akan dikembangkan,” jelas Yusuf Senin (6/3/2023).
Yusuf menegaskan bahwa Polda Kaltim komitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM terutama yang subsidi.
“Baik di darat maupun di perairan, kebetulan ini diatas perairan,” jelas Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan dari hasil pemeriksaan para tersangka melakukan perbuatannya baru satu kali.
“Tapi kita akan melakukan upaya pengembangan lebih lanjut. Sementara ini masih baru kita tangkap tanggal 3 kemarin, ini masih kita kembangkan,” imbuhnya.
(*/mhd)