Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina Tidak Segan Beri Sanksi Penyalur Resmi Yang Menyalahi Aturan

by Muhammad
January 11, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG subsidi 3 Kg karena kuota di tahun berjalan tersedia hingga akhir 2024.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan stok LPG di Kaltim saat ini menurutnya juga aman.

Berita Pilihan

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

Harga BBM Pertamina di Kaltim Turun per 1 Februari 2026, Berikut Daftarnya

Presiden Prabowo: Pertamina Harus Jadi Agen Pembangunan dan Modernisasi

“Stok di Kalimantan Timur untuk LPG 3 kg tersedia dengan ketahanan hari akumulatif selama 6 hingga 8 hari. Namun, saat ini memang sedang dijalankan kebijakan baru yaitu wajib menunjukkan KTP saat pembelian LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina,” kata Arya.

Arya menyebut, hal ini sesuai dengan sistem pendataan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No37/MG.01/MEM.M/2023 mengenai petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.

Dirinya menambahkan, masyarakat juga tidak perlu panik membeli karena ketersediaan stok LPG 3 kg di pangkalan terus dipantau Pertamina Patra Niaga melalui sistem.

Baca Juga:  Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

“Jika terdapat kekurangan stok di pangkalan akan langsung diberitahukan ke agen LPG setempat untuk dilakukan pengiriman dan pemenuhan stok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” jelas Arya.

Pemerintah bersama Pertamina telah menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg.

Masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

“Pendaftaran dan penggunaan KTP saat ini diwajibkan kepada seluruh konsumen LPG 3 kg yang akan membeli di pangkalan resmi Pertamina. Selama di pangkalan resmi, Pertamina memastikan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah masing-masing yaitu contohnya di Kota Balikpapan sebesar Rp 19.000,” jelasnya.

“Di luar pangkalan resmi seperti pengecer, Pertamina tidak menjamin harga sesuai HET dan Pertamina juga tidak dapat menindak pengecer karena bukan penyalur resmi,” lanjutnya.

Arya menambahkan, Pertamina telah melakukan inspeksi ke penyaluran resmi yaitu pangkalan untuk memperketat proses pendistribusian LPG 3 kg agar dapat diterima masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg tepat dan melakukan penertiban kepada usaha-usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 21 Maret 2026, Muhammadiyah Sehari Lebih Awal

Kemudian, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan yang ditetapkan.

Pertamina akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada penyalur resmi atau pangkalan untuk penyaluran subsidi LPG 3 kg,  sehingga ketersediaan LPG subsidi 3 kg untuk masyarakat terus terpenuhi dan tepat sasaran, serta tidak ada penyelewengan harga di atas HET.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan yang terbukti menyalahi aturan tersebut. Sanksi bisa berupa pengurangan suplai atau bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya. (mhd)

Tags: Gas LPGPertaminaPertamina Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Stok BBM nasional dipastikan aman, Pertamina jaga kelancaran distribusi energi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

March 7, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Ilustrasi petugas SPBU. (Dok. AI)

Harga BBM Pertamina di Kaltim Turun per 1 Februari 2026, Berikut Daftarnya

February 1, 2026
Tangkapan layar Prabowo Resmikan Proyek Energi Terintegrasi Pertamina di Balikpapan. (Dok. YT/KompasTV)

Presiden Prabowo: Pertamina Harus Jadi Agen Pembangunan dan Modernisasi

January 13, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Next Post
Para pengguna jasa yang menggunakan kendaraan harus menggunakan kartu pembayaran elektronik untuk keluar masuk bandara Sams. (FOTO: MHD/PB)

Aturan Baru, Parkir Bandara SAMS Akan Terapkan Pembayaran Menggunakan Kartu Uang Elektronik

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah penumpang kapal rute Surabaya–Balikpapan yang ditemukan meninggal dunia di perairan Teluk Adang. (Dok. Muhanmad/PortalBalikpapan)

Penumpang Lompat dari Kapal Rute Surabaya–Balikpapan, Ditemukan Meninggal di Teluk Adang

March 18, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Pengunjung memadati kawasan Masjid Negara IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara saat periode libur panjang. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Imbau Pengunjung Gunakan Tas Pakai Ulang dan Jaga Ketertiban di Masjid Negara IKN

March 24, 2026
Iluatrasi Benjamin Netanyahu. (Dok. AI)

Heboh Rumor Kematian PM Israel Benjamin Netanyahu, Video Kemunculannya Diduga Hasil Rekayasa AI

March 23, 2026
Infografis Emas Antam Anjlok. (Dok. AI)

Pascalebaran, Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp50.000 per Gram Hari Ini

March 23, 2026
Ucapan duka meninggalnya Michael Bambang Hartono. (Dok. Instagram/pbdjarumofficual)

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Jenazah Disemayamkan di Jakarta

March 20, 2026
Tangkapan layar Sidang Isbat Kemenag. (Dok. Youtube Kemenag)

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 21 Maret 2026, Muhammadiyah Sehari Lebih Awal

March 19, 2026

Berita Terbaru

Pengunjung memadati kawasan Masjid Negara IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara saat periode libur panjang. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Imbau Pengunjung Gunakan Tas Pakai Ulang dan Jaga Ketertiban di Masjid Negara IKN

March 24, 2026
Iluatrasi Benjamin Netanyahu. (Dok. AI)

Heboh Rumor Kematian PM Israel Benjamin Netanyahu, Video Kemunculannya Diduga Hasil Rekayasa AI

March 23, 2026
Infografis Emas Antam Anjlok. (Dok. AI)

Pascalebaran, Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp50.000 per Gram Hari Ini

March 23, 2026
Ucapan duka meninggalnya Michael Bambang Hartono. (Dok. Instagram/pbdjarumofficual)

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Jenazah Disemayamkan di Jakarta

March 20, 2026
Tangkapan layar Sidang Isbat Kemenag. (Dok. Youtube Kemenag)

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 21 Maret 2026, Muhammadiyah Sehari Lebih Awal

March 19, 2026
Petugas transportasi memberikan sambutan kepada pengunjung di depan bus listrik yang beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Buka Akses Kunjungan Publik Selama Libur Panjang

March 19, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.