Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina Tidak Segan Beri Sanksi Penyalur Resmi Yang Menyalahi Aturan

by Muhammad
January 11, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG subsidi 3 Kg karena kuota di tahun berjalan tersedia hingga akhir 2024.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan stok LPG di Kaltim saat ini menurutnya juga aman.

Berita Pilihan

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

Harga BBM Pertamina di Kaltim Turun per 1 Februari 2026, Berikut Daftarnya

Presiden Prabowo: Pertamina Harus Jadi Agen Pembangunan dan Modernisasi

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

“Stok di Kalimantan Timur untuk LPG 3 kg tersedia dengan ketahanan hari akumulatif selama 6 hingga 8 hari. Namun, saat ini memang sedang dijalankan kebijakan baru yaitu wajib menunjukkan KTP saat pembelian LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina,” kata Arya.

Arya menyebut, hal ini sesuai dengan sistem pendataan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No37/MG.01/MEM.M/2023 mengenai petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.

Dirinya menambahkan, masyarakat juga tidak perlu panik membeli karena ketersediaan stok LPG 3 kg di pangkalan terus dipantau Pertamina Patra Niaga melalui sistem.

Baca Juga:  Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

“Jika terdapat kekurangan stok di pangkalan akan langsung diberitahukan ke agen LPG setempat untuk dilakukan pengiriman dan pemenuhan stok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” jelas Arya.

Pemerintah bersama Pertamina telah menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg.

Masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

“Pendaftaran dan penggunaan KTP saat ini diwajibkan kepada seluruh konsumen LPG 3 kg yang akan membeli di pangkalan resmi Pertamina. Selama di pangkalan resmi, Pertamina memastikan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah masing-masing yaitu contohnya di Kota Balikpapan sebesar Rp 19.000,” jelasnya.

“Di luar pangkalan resmi seperti pengecer, Pertamina tidak menjamin harga sesuai HET dan Pertamina juga tidak dapat menindak pengecer karena bukan penyalur resmi,” lanjutnya.

Arya menambahkan, Pertamina telah melakukan inspeksi ke penyaluran resmi yaitu pangkalan untuk memperketat proses pendistribusian LPG 3 kg agar dapat diterima masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg tepat dan melakukan penertiban kepada usaha-usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Baca Juga:  Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

Kemudian, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan yang ditetapkan.

Pertamina akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada penyalur resmi atau pangkalan untuk penyaluran subsidi LPG 3 kg,  sehingga ketersediaan LPG subsidi 3 kg untuk masyarakat terus terpenuhi dan tepat sasaran, serta tidak ada penyelewengan harga di atas HET.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan yang terbukti menyalahi aturan tersebut. Sanksi bisa berupa pengurangan suplai atau bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya. (mhd)

Tags: Gas LPGPertaminaPertamina Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Ilustrasi petugas SPBU. (Dok. AI)

Harga BBM Pertamina di Kaltim Turun per 1 Februari 2026, Berikut Daftarnya

February 1, 2026
Tangkapan layar Prabowo Resmikan Proyek Energi Terintegrasi Pertamina di Balikpapan. (Dok. YT/KompasTV)

Presiden Prabowo: Pertamina Harus Jadi Agen Pembangunan dan Modernisasi

January 13, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Pertamina Lubricants Sosialisasikan Bahaya Oli Palsu di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kenali Bahaya Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya Menurut Pertamina Lubricants

November 12, 2025
Next Post
Para pengguna jasa yang menggunakan kendaraan harus menggunakan kartu pembayaran elektronik untuk keluar masuk bandara Sams. (FOTO: MHD/PB)

Aturan Baru, Parkir Bandara SAMS Akan Terapkan Pembayaran Menggunakan Kartu Uang Elektronik

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Elon Musk. (AI)

Elon Musk Curhat Tak Bahagia Meski Kantongi Rp14.280 Triliun, Netizen: “Sini Tukeran!”

February 11, 2026
Penampilan siswa-siswi kelas 9I SMP N 3 Balikpapan dalam Festaba 2026. (dok)

Drama Teaterikal Siswa SMPN 3 Balikpapan, Ingatkan Bahaya Judol

February 10, 2026
Ribuan jamaah melaksanakan Shalat Tarawih perdana 1 Ramadan 1447 H di Masjid Negara IKN, Nusantara, Rabu (18/2/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Himpun Ribuan Jamaah

February 18, 2026
Polisi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan penjaga toko di Balikpapan Utara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Perselisihan Harga Barang Jadi Pemicu Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Utara

January 30, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Ilustrasi (AI)

Breaking News: Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Wafat dalam Serangan Udara, Iran Tetapkan Berkabung Nasional

March 1, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Dirresnarkoba Polda Kaltim ungkap keterlibatan pelajar sebagai kurir jaringan narkotika. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Pelajar Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Kaltim Perkuat Edukasi dan Hotline

February 26, 2026
Konferensi pers di Mapolda Kaltim: 163 perkara narkotika terungkap, hampir 8 kg sabu disita. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Bulan Awal 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus dengan 202 Tersangka

February 26, 2026
Momen kebersamaan panitia dan mitra dalam peresmian Sakaraska Festival 2026 di Samarinda. (Dok. Ist)

Sakaraska Fest 2026 Angkat 250 Tahun Inovasi Amerika Serikat di Kaltim

February 24, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (AI)

Breaking News: Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Wafat dalam Serangan Udara, Iran Tetapkan Berkabung Nasional

March 1, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Dirresnarkoba Polda Kaltim ungkap keterlibatan pelajar sebagai kurir jaringan narkotika. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Pelajar Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Kaltim Perkuat Edukasi dan Hotline

February 26, 2026
Konferensi pers di Mapolda Kaltim: 163 perkara narkotika terungkap, hampir 8 kg sabu disita. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dua Bulan Awal 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus dengan 202 Tersangka

February 26, 2026
Momen kebersamaan panitia dan mitra dalam peresmian Sakaraska Festival 2026 di Samarinda. (Dok. Ist)

Sakaraska Fest 2026 Angkat 250 Tahun Inovasi Amerika Serikat di Kaltim

February 24, 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau kawasan Ibu Kota Nusantara di tengah hujan, Sabtu (21/2/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Menteri Agama Harap IKN Jadi Kota yang Dirindukan dari Masjid Negara Nusantara

February 21, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.