Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Rp 88,3 Miliar

by Redaksi
July 26, 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kepala Basarnas Marsekal Madya, Henri Alfiandi. (Antara Foto)

Kepala Basarnas Marsekal Madya, Henri Alfiandi. (Antara Foto)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya, Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Henri diduga menerima uang sebesar Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas sejak 2021. Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Pilihan

KPK OTT Penyelenggara Negara di Kaltim

Update OTT KPK di Kaltim: Dugaan Suap Libatkan Pejabat BBPJN Kaltim

OTT KPK di Kaltim, Tangkap 11 Orang

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

Mereka adalah Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

“Diduga (Henri) mendapat nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Alex mengungkapkan, kasus ini diduga terjadi sejak 2021. Saat itu, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.

Berikurnya di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender sejumlah proyek pekerjaan.

Diantaranya, pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex menyebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga menemui Henri dan Afri agar dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut.

Baca Juga:  Ketum LPDN: Pengabdian dan Keterlibatan Perempuan Dayak Dalam Pembangunan Bumi Borneo Harus Dikuatkan

Dalam pertemuan ini, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari masing-masing nilai kontrak.

Firli Sebut OTT Basarnas Terkait Dugaan Korupsi Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
“Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA (Henri Alfiandi),” ungkap Alex.

Adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai, Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan TA 2023.

Sedangkan perusahaan Roni menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024).

Henri memerintahkan desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas. Diantaranya, Mulsunadi, Marilya dan Roni melakukan kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Kemudian, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Soal penyerahan uang fee yang disepakati, para tersangka menggunakan istilah ‘Dako’ atau Dana Komando. Duit itu diserahkan kepada Henri melalui kepercayaannya, Afri.

Mulsunadi kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Adapum Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4, 1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

“Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender,” jelas Alex.

Alex menyebut, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri diduga mendapatkan suap senilai Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas. Uang itu diterima sejak tahun 2021 hingga 2023.

“Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI,” ujar dia.

Baca Juga:  KPK Sita Kendaraan Terkait OTT di Kaltim

Akibat perbuatannya, Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu didasari aturan Pasal 42 UU KPK. (Rol)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareTweet

BeritaTerkait

KPK dan OIKN sepakat kerjasama cegah korupsi. (Foto: Muhammad/PortalBalikpapan)

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

December 21, 2023
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. (doc. Istimewa)

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

August 2, 2024
Ketua KPK, Firli Bahuri. (GI)

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

November 23, 2023
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Doc. Ist)

Operasi KPK di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

August 3, 2024
Ketua KPK, Firli Bahuri. (BTG)

Ketua KPK Firli Dicekal ke Luar Negeri

November 24, 2023
Ketua Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia, Andrie Afrizal, SH (doc. AMSINDO)

Usul KPK Kepala Daerah Dipilih Pemerintah Pusat, KETUA AMSINDO: KPK Seperti Amnesia Banyak Kasus Suap Lelang Jabatan Yang Mereka Tangani

December 17, 2022
Next Post
Identitas Kependudukan Digital. (Shutterstock)

Aktivasi Identitas Digital Masyarakat Kaltim, Baru 1,84 Persen

Ketua PKC PMII Kaltim, Zainuddin. (FOTO: Muhammad Taufik/Portal Balikpapan)

Konflik Antar Dua Pengusaha Balikpapan, PKC PMII Kaltim Pertanyakan Sikap Penegak Hukum

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Mulai 17 Agustus 2025, BI Luncurkan Payment ID Terintegrasi NIK untuk Pantau Rekening WNI

July 31, 2025
Tangkapan layar Imam di Morowali Utara ditikam saat sedang memimpin sholat. (Dok. Istimewa)

Diduga Gara-Gara Sandal, Imam Masjid di Morowali Utara Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh

August 26, 2025
Ilustrasi upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Undang Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 4 Agustus

August 3, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
AirAsia hadir di Balikpapan dengan layanan ATSC dan peluncuran tiga rute baru. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Indonesia AirAsia Resmikan ATSC di Balikpapan dan Perkenalkan Tiga Rute Baru

August 1, 2025
BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025

Berita Terbaru

BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025
Tangkapan layar DH saat diringkus kepolisian beberapa waktu lalu. (Dok. Kepolisian)

Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Diduga Seorang Motivator

August 26, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.