Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Rp 88,3 Miliar

by Redaksi
July 26, 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Kepala Basarnas Marsekal Madya, Henri Alfiandi. (Antara Foto)

Kepala Basarnas Marsekal Madya, Henri Alfiandi. (Antara Foto)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya, Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Henri diduga menerima uang sebesar Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas sejak 2021. Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Pilihan

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Operasi KPK di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

KPK dan OIKN Tandatangani Kerjasama, Sepakat Cegah Korupsi

Mereka adalah Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

“Diduga (Henri) mendapat nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Alex mengungkapkan, kasus ini diduga terjadi sejak 2021. Saat itu, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.

Berikurnya di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender sejumlah proyek pekerjaan.

Diantaranya, pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex menyebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga menemui Henri dan Afri agar dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut.

Dalam pertemuan ini, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari masing-masing nilai kontrak.

Firli Sebut OTT Basarnas Terkait Dugaan Korupsi Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
“Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA (Henri Alfiandi),” ungkap Alex.

Adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai, Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan TA 2023.

Sedangkan perusahaan Roni menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024).

Henri memerintahkan desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas. Diantaranya, Mulsunadi, Marilya dan Roni melakukan kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Kemudian, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Soal penyerahan uang fee yang disepakati, para tersangka menggunakan istilah ‘Dako’ atau Dana Komando. Duit itu diserahkan kepada Henri melalui kepercayaannya, Afri.

Mulsunadi kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Adapum Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4, 1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

“Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender,” jelas Alex.

Alex menyebut, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh tim KPK, Henri diduga mendapatkan suap senilai Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas. Uang itu diterima sejak tahun 2021 hingga 2023.

“Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu didasari aturan Pasal 42 UU KPK. (Rol)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareTweet

BeritaTerkait

Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026
Ilustrasi KPK (doc. ajnn.net)

KPK Minta Bantuan “Netizen” Viralkan Harta Tak Wajar Pejabat

March 2, 2023
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Doc. Ist)

Operasi KPK di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

August 3, 2024
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. (doc. Istimewa)

KPK Geledah Salah Satu Kantor di Kawasan Balikpapan Baru

August 2, 2024
Peluncuran 22 Desa Anti Korupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU. (FOTO: MHD/Portal Balikpapan)

KPK Luncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023 di Desa Tengin Baru PPU

November 28, 2023
Next Post
Identitas Kependudukan Digital. (Shutterstock)

Aktivasi Identitas Digital Masyarakat Kaltim, Baru 1,84 Persen

Ketua PKC PMII Kaltim, Zainuddin. (FOTO: Muhammad Taufik/Portal Balikpapan)

Konflik Antar Dua Pengusaha Balikpapan, PKC PMII Kaltim Pertanyakan Sikap Penegak Hukum

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Kalender tahun 2025. (doc. Istimewa)

Libur Beruntun di Akhir Januari 2025, Siapkan Rencana Seru Anda!

December 15, 2024
Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026

Berita Terbaru

Friendster. (Dok. AI)

Friendster Bangkit! Platform Legendaris Resmi Kembali Hadir di 2026

May 1, 2026
Danpomdam VI/Mulawarman tegaskan: tak ada toleransi bagi oknum terlibat BBM ilegal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Danpomdam VI/Mulawarman Siap Tindak Oknum Terlibat BBM Ilegal

April 30, 2026
BBM ilegal terbongkar! 20 ribu liter disita, puluhan pelaku diamankan dalam operasi 30 hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi 30 Hari Bongkar Jaringan BBM Ilegal: Ribuan Liter Disita, Modus Canggih Terungkap

April 30, 2026
Ditreskrimsus Polda Kaltim merilis kasus dugaan korupsi BLKI Balikpapan, dari retribusi hingga pelatihan fiktif. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dari Retribusi ke Pelatihan Fiktif, Skandal BLKI Rugikan Negara Hampir Rp9 Miliar

April 24, 2026
Muswil perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim digelar di Platinum Hotel and Convention Hall, Rabu (22/4/2026). (Dok. IST)

Muswil Perdana Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia Kaltim, Ery Pradhita Terpilih Jadi Ketua

April 23, 2026
Ilustrasi mobil listrik. (Dok. Generated by AI)

Aturan Baru Berlaku, Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Tahunan

April 23, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.