PORTALBALIKPAPAN.COM – Team Batman (Jatanras Polsek Balikpapan Utara) yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, IPDA ELFRA SITEPU, S.H. berhasil meringkus Pelaku Curanmor di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara pada Selasa (27/02/2024).
Mulanya salah seorang warga melaporkan ke Polsek Balikpapan Utara bahwa pada hari Sabtu 24 Februari 2024 sekitar jam 24.15 Wita telah kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di parkiran Gedung Bulu tangkis Jaya Abadi di Jl. Inpres I, Kel. Muara Rapak, Kec. Balikpapan Utara. Saat kejadian, korban sedang bermain bulu tangkis di gedung tersebut.
Mendapati laporan tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara bersama Team Batman (Jatanras Polsek Balikpapan Utara) gerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan Olah TKP.
Dari penyelidikan dan Olah TKP tersebut team mendapati rekaman CCTV di gedung tersebut dan juga dari informasi masyarakat, Team Batman berhasil mengantongi identitas Pelaku.
Selanjutnya Team Batman gerak cepat mencari keberadaan pelaku dan akhirnya kurang dari 1 x 24 Jam pelaku berhasil diringkus beserta Barang Bukti 1 unit sepeda motor Honda All New Scoopy Stylish Plus warna merah hitam di rumah Pelaku di Jl. Jend. A. Yani, Kel. Gunung. Sari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Balikpapan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, dan juga, menurut keterangan dari salah seorang anggota Team Batman, bahwa pelaku merupakan residivis tindak pidana yang sudah beberapa kali keluar masuk rutan.
“Terima kasih kepada Team Batman yang sudah bekerja sama dan selalu kompak serta warga yang telah membantu memberikan informasi kepada kami sehingga pelaku berhasil kami ringkus, dan tidak lupa juga kepada Kapolsek Balikpapan Utara telah mendukung kerja Kami,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Elfra.
(*/humas polsek balikpapan utara)
Simak dan ikuti berita kami di Google News