Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina Tidak Segan Beri Sanksi Penyalur Resmi Yang Menyalahi Aturan

by Muhammad
January 11, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

Petugas melakukan pemantauan untuk memastikan stok lpg 3 kg tersedia (MHD/PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya LPG subsidi 3 Kg karena kuota di tahun berjalan tersedia hingga akhir 2024.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan stok LPG di Kaltim saat ini menurutnya juga aman.

Berita Pilihan

Pertamina Ungkap Tantangan Pengawasan BBM Subsidi: Selisih Harga Makin Lebar

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

“Stok di Kalimantan Timur untuk LPG 3 kg tersedia dengan ketahanan hari akumulatif selama 6 hingga 8 hari. Namun, saat ini memang sedang dijalankan kebijakan baru yaitu wajib menunjukkan KTP saat pembelian LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina,” kata Arya.

Arya menyebut, hal ini sesuai dengan sistem pendataan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No37/MG.01/MEM.M/2023 mengenai petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.

Dirinya menambahkan, masyarakat juga tidak perlu panik membeli karena ketersediaan stok LPG 3 kg di pangkalan terus dipantau Pertamina Patra Niaga melalui sistem.

Baca Juga:  Toyota Perkuat Konektivitas Kijang Innova Zenix, Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Balikpapan

“Jika terdapat kekurangan stok di pangkalan akan langsung diberitahukan ke agen LPG setempat untuk dilakukan pengiriman dan pemenuhan stok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” jelas Arya.

Pemerintah bersama Pertamina telah menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 kg.

Masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh LPG subsidi 3kg.

“Pendaftaran dan penggunaan KTP saat ini diwajibkan kepada seluruh konsumen LPG 3 kg yang akan membeli di pangkalan resmi Pertamina. Selama di pangkalan resmi, Pertamina memastikan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah masing-masing yaitu contohnya di Kota Balikpapan sebesar Rp 19.000,” jelasnya.

“Di luar pangkalan resmi seperti pengecer, Pertamina tidak menjamin harga sesuai HET dan Pertamina juga tidak dapat menindak pengecer karena bukan penyalur resmi,” lanjutnya.

Arya menambahkan, Pertamina telah melakukan inspeksi ke penyaluran resmi yaitu pangkalan untuk memperketat proses pendistribusian LPG 3 kg agar dapat diterima masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg tepat dan melakukan penertiban kepada usaha-usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

Kemudian, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan yang ditetapkan.

Pertamina akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada penyalur resmi atau pangkalan untuk penyaluran subsidi LPG 3 kg,  sehingga ketersediaan LPG subsidi 3 kg untuk masyarakat terus terpenuhi dan tepat sasaran, serta tidak ada penyelewengan harga di atas HET.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan yang terbukti menyalahi aturan tersebut. Sanksi bisa berupa pengurangan suplai atau bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya. (mhd)

Tags: Gas LPGPertaminaPertamina Balikpapan
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi SPBU Pertamina KM 4 Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pertamina Ungkap Tantangan Pengawasan BBM Subsidi: Selisih Harga Makin Lebar

September 16, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Tangkapan layar keterangan Dirut Pertamina. (Dok. IG @pertamina)

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

June 12, 2026
Ilustrasi SPBU. (dok. AI)

Harga BBM Non-Subsidi Meroket Tajam per 18 April 2026, Pertamina Dex Tembus Rp24 Ribuan di Kaltim

April 19, 2026
Next Post
Para pengguna jasa yang menggunakan kendaraan harus menggunakan kartu pembayaran elektronik untuk keluar masuk bandara Sams. (FOTO: MHD/PB)

Aturan Baru, Parkir Bandara SAMS Akan Terapkan Pembayaran Menggunakan Kartu Uang Elektronik

Pastikan stok aman, Pertamima melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di sejumlah pangkalan. (MHD/PB)

Pertamina Akan Beri Sanksi Pangkalan LPG Yang Melanggar, Denda Hingga 30 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto pengacara Kamarudin Simanjuntak. (Dok. Istimewa)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

October 19, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Toyota menghadirkan teknologi T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix Improvement 2026 di Balikpapan, Sabtu (24/10/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Toyota Perkuat Konektivitas Kijang Innova Zenix, Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Balikpapan

October 25, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026

Berita Terbaru

Toyota menghadirkan teknologi T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix Improvement 2026 di Balikpapan, Sabtu (24/10/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Toyota Perkuat Konektivitas Kijang Innova Zenix, Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Balikpapan

October 25, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.