Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltim Hancurkan 32,281 Kg Sabu Di hadapan Pejabat Tinggi dan Tersangka

by Muhammad
March 12, 2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Dalam upaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa 32,281 Kg sabu dan pil ekstasi.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus narkoba yang terjadi sepanjang bulan Februari 2025.

Berita Pilihan

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

Acara pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025) dihadiri oleh pejabat tinggi Polda Kaltim, antara lain Kabid Humas Kombes Pol Yulianto didam, Kabid Propram Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, serta Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya.

Turut hadir juga perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan kuasa hukum para tersangka.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Yulianto menyatakan bahwa barang bukti ini untuk 5 perkara.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

“Dengan 9 orang tersangka dimana salah satu tersangkanya seorang wanita, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang meliputi Kota Balikpapan, Samarinda dan Berau,” katanya.

Pemusnahan dilakukan setelah terdapat 5 penetapan dari Pengadilan Negeri untuk kasus tersebut. Sebelum proses pemusnahan, barang bukti telah diuji validitasnya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan.

Selain itu, Ditreskoba Balikpapan juga melakukan uji ulang dengan test kid narkoba. “Jadi sebelum dimusnahkan barang bukti juga sudah diuji ke validannya oleh Badan POM dan disisihkan sebanyak 5 gram untuk pembuktian persidangan. Selain itu juga tadi kita juga uji kembali dengan test kid narkoba milik Diterskoba Balikpapan,” ujar Yulianto.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam air mendidih, diaduk rata, dan kemudian dibuang ke toilet yang ada di lingkungan Polda Kaltim.

“Ini agar sabu yang sudah dibuang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sabu sepanjang bulan Februari 2024, dengan kasus pertama seberat 21 Kg dan kasus kedua seberat 9 Kg, sehingga total mencapai 32,281 Kg sabu.

“Barang haram ini masuk ke Kaltim melalui Kaltara ke Kabupaten Berau, Kaltim,” jelasnya.

Langkah pemusnahan barang bukti ini dinilai sebagai upaya strategis Polda Kaltim dalam menekan peredaran narkoba, yang diharapkan dapat menyelamatkan jutaan warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (mhd)

Tags: Hukum dan KriminalKepolisian Daerah Kalimantan TimurKriminalNarkobaPolda Kalimantan TimurPolda KaltimSabu
ShareTweet

BeritaTerkait

Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Pengawasan terhadap aktivitas WNA menjadi bagian dari upaya Imigrasi memastikan kesesuaian kegiatan dengan izin tinggal. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Jadi Perantara Penyediaan Apartemen, WNA Pemegang ITAS Investor Terjerat Kasus Keimigrasian

September 26, 2026
Polda Kaltim mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus dugaan penyalahgunaan di Kukar dan Kutim, Rabu (16/9/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

September 16, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026
Next Post
Tera ulang dan uji density oleh Pertamina Patra Niaga untuk memastikan sesuai takaran. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Takaran BBM di SPBU dan Pertashop Diawasi Ketat, Pertamina Lakukan Tera Ulang

Promo Sambut Ramadhan Daihatsu Balikpapan hadirkan program Daihatsu Idul Fitri 2025 (Daifit 2025). (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Astra Daihatsu Balikpapan Hadirkan Promo Ramadhan: Diskon Spesial, Hadiah Umroh, dan Bazar Menarik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Foto pengacara Kamarudin Simanjuntak. (Dok. Istimewa)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

October 19, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Toyota menghadirkan teknologi T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix Improvement 2026 di Balikpapan, Sabtu (24/10/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Toyota Perkuat Konektivitas Kijang Innova Zenix, Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Balikpapan

October 25, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026

Berita Terbaru

Toyota menghadirkan teknologi T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix Improvement 2026 di Balikpapan, Sabtu (24/10/2026). (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Toyota Perkuat Konektivitas Kijang Innova Zenix, Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Balikpapan

October 25, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.